Dua Pencuri Tandon Air Ditangkap, Tes Urine Positif Narkotika

Dua pelaku pencurian tandon air di Barito Utara ditangkap polisi dan dinyatakan positif metamfetamin, menguatkan dugaan keterkaitan narkotika dengan aksi kriminal.

BARITO UTARA
– Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara mengungkap keterkaitan penyalahgunaan narkotika dengan tindak kriminal setelah dua pelaku pencurian tandon air di Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamin atau sabu-sabu. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa aksi pencurian dipicu oleh pengaruh narkotika.

Kedua pelaku berinisial SN (40) dan IR (29) ditangkap oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Utara setelah dilakukan penyelidikan atas laporan warga terkait hilangnya dua unit tandon air berkapasitas 1.200 liter milik RM (35), yang terjadi pada Sabtu  14 Maret 2026 pagi.

Penangkapan dilakukan di Jalan Langsat, Gang Nusa Indah, pada Selasa 31 Maret 2026 malam. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan memanfaatkan kondisi rumah yang ditinggal pemiliknya.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto melalui Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat (Kasubsipenmas) Seksi Hubungan Masyarakat (Sihumas) Polres Barito Utara Iptu Novendra W.P menjelaskan, kedua pelaku juga terlibat dalam aksi pencurian di lokasi lain dengan modus serupa.

“Pencurian di lokasi lain di Jalan Langsat, Gang Nusa Indah, dengan modus masuk melalui pintu belakang rumah yang diketahui sedang kosong karena ditinggal pemiliknya bepergian,” ungkap Novendra, sebagaimana dilansir Sudut Kalteng, Sabtu, (04/04/2026).

Dalam aksinya, pelaku menggunakan mobil Mitsubishi L300 untuk mengangkut barang hasil curian. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua tandon air, satu unit mobil Mitsubishi L300, laptop, dua kipas angin, serta magic com.

Selain mengungkap kasus pencurian, polisi juga melakukan tes urine terhadap kedua pelaku. Hasilnya, keduanya dinyatakan positif mengandung metamfetamin, yang menguatkan dugaan keterkaitan antara penyalahgunaan narkotika dengan tindakan kriminal yang dilakukan.

Polres Barito Utara mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, guna mencegah tindak kejahatan serupa. Penegakan hukum terhadap pelaku diharapkan dapat memberikan efek jera serta menekan angka kriminalitas di wilayah tersebut. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com