Digerebek Tengah Malam, Pria 32 Tahun Simpan Sabu di Rumah

Informasi masyarakat memicu pengungkapan kasus peredaran sabu di Berau yang berujung penangkapan tersangka di kediamannya.

BERAU – Respons cepat aparat Kepolisian Resor (Polres) Berau dalam menindaklanjuti laporan masyarakat kembali membuahkan hasil dengan terbongkarnya dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Sungai Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb. Seorang pria berinisial YU (32) diamankan pada Rabu (08/04/2026) sekitar pukul 00.10 Wita di kediamannya.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau setelah menerima informasi dari warga pada Selasa 7 April 2026 malam terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Berau Agus Priyanto menjelaskan bahwa laporan tersebut langsung ditindaklanjuti melalui penyelidikan di lokasi yang dilaporkan.

“Kami mendapatkan laporan terkait adanya aktivitas peredaran narkotika, kemudian langsung melakukan penyelidikan di lokasi,” ujarnya, sebagaimana dilansir Tribrata News, Rabu (08/04/2026).

Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas bergerak melakukan penindakan dan mengamankan tersangka di rumahnya. Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, ditemukan delapan paket sabu dengan total berat bruto 3,94 gram.

“Selain sabu, kami juga mengamankan barang bukti lain seperti plastik klip, timbangan digital, serta beberapa peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran,” jelasnya.

Seluruh barang bukti bersama tersangka kemudian dibawa ke Polres Berau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan lain yang berlaku,” tegasnya.

Kasat Resnarkoba Polres Berau menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Berau serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” pungkasnya. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com