Pemkab Lamongan Wajibkan Standar Baru untuk Layanan Penitipan Anak

Pemkab Lamongan memperketat pengawasan dan meningkatkan kapasitas SDM pengasuh untuk menjamin layanan penitipan anak yang aman dan berkualitas.

LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur, memperketat standar pengawasan lembaga penitipan anak atau daycare di wilayahnya menyusul meningkatnya kebutuhan layanan pengasuhan anak. Kebijakan ini juga dibarengi dengan penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengasuh guna memastikan keamanan, kenyamanan, dan kualitas layanan bagi anak-anak.

Pemkab Lamongan menilai pengawasan tidak hanya sebatas administratif, tetapi juga mencakup aspek operasional dan kompetensi tenaga pengasuh di setiap lembaga daycare. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran standar pengasuhan anak serta memastikan seluruh fasilitas memenuhi ketentuan perlindungan anak yang berlaku.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Lamongan menyatakan bahwa penguatan pengawasan dilakukan secara berkala dan melibatkan lintas sektor, termasuk perangkat kecamatan dan desa. “Pengawasan ini tidak hanya memastikan izin operasional, tetapi juga kualitas pengasuhan yang diberikan kepada anak-anak,” ujarnya sebagaimana diberitakan Sumber Berita, Kamis, (30/04/2026).

Selain pengawasan, Pemkab Lamongan juga menggelar pelatihan peningkatan kapasitas bagi pengelola dan pengasuh daycare. Pelatihan tersebut mencakup pemahaman tumbuh kembang anak, penanganan keadaan darurat, hingga standar pelayanan ramah anak. Pemerintah daerah berharap langkah ini dapat meningkatkan profesionalisme pengelola daycare di daerah tersebut.

Kebijakan ini muncul di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan penitipan anak seiring bertambahnya partisipasi orang tua dalam dunia kerja. Pemkab Lamongan menegaskan bahwa penguatan pengawasan dan SDM menjadi bagian dari komitmen daerah dalam menciptakan lingkungan pengasuhan yang aman dan berkualitas bagi anak. []

Redaksi1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com