Polisi menyebut pembakaran rumah di Tojo Una-una diduga dipicu kekecewaan pelaku karena permintaan untuk segera menikah belum dipenuhi orang tuanya.
SULAWESI TENGAH – Kepolisian Resor (Polres) Tojo Una-una mengamankan seorang anak yang diduga sengaja membakar rumah orang tuanya di Kabupaten Tojo Una-una, Sulawesi Tengah (Sulteng), setelah permintaannya untuk segera dinikahkan belum dipenuhi.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (26/06/2026) sekitar pukul 13.20 Wita. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, tetapi rumah orang tua pelaku terbakar dan harus dipadamkan oleh petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) setempat.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Tojo Una-una Martono mengatakan, pelaku diduga kesal karena ayahnya belum dapat memenuhi permintaan untuk menikah, sebagaimana diberitakan Cnn Indonesia, Minggu, (28/06/2026).
“Pelaku diduga sengaja membakar rumah orang tuanya yang kesal, karena permintaan untuk segera menikah belum dipenuhi,” kata Kasi Humas Polres Tojo Una-una, Iptu Martono dalam keterangannya, Minggu (28/06/2026).
Menurut Martono, kejadian bermula saat Moh Junaedi meminta kepada ayahnya agar segera dinikahkan. Namun, orang tuanya menyampaikan belum memiliki biaya dan meminta anaknya bersabar.
“Korban menyampaikan bahwa dirinya masih mengumpulkan biaya dan meminta anaknya untuk bersabar. Setelah mendengar jawaban tersebut, terduga pelaku mengucapkan kalimat, ‘Saya mau bakar ini rumah’,” ungkapnya.
Beberapa saat setelah itu, sejumlah warga di sekitar lokasi melihat pelaku membawa ranting kayu. Ranting tersebut kemudian dibakar hingga api menjalar ke bagian depan rumah.
“Pelaku membakar ranting tersebut dan terlihat api membesar lalu membakar bagian depan rumah orang tuanya hingga kobaran api dengan cepat membesar,” jelasnya.
Warga kemudian melaporkan kebakaran tersebut. Petugas Damkar turun ke lokasi dengan mengerahkan tiga unit mobil pemadam untuk menjinakkan api.
“Tiga unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan melakukan upaya pemadaman. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.23 WITA,” katanya.
Martono menyebut dugaan sementara motif pembakaran berkaitan dengan persoalan pribadi dalam keluarga. Polisi masih melakukan penanganan lebih lanjut terhadap pelaku.
“Motifnya pelaku diduga tidak puas terhadap jawaban ayahnya yang belum dapat memenuhi permintaannya untuk segera menikah. Namun, pelaku sudah kami amankan,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi perhatian karena konflik keluarga berujung tindakan pidana dan membahayakan keselamatan warga sekitar. Polisi mengimbau masyarakat menyelesaikan persoalan keluarga secara bijak serta segera meminta bantuan pihak terkait apabila konflik berpotensi membahayakan orang lain. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan