Lima orangutan hasil rehabilitasi dilepasliarkan di Sub-DAS Mendalam, TN Betung Kerihun, dan akan dipantau intensif selama maksimal tiga bulan untuk memastikan mampu hidup mandiri di alam liar.
KAPUAS HULU – Masa adaptasi lima orangutan hasil rehabilitasi di Sub-Daerah Aliran Sungai (Sub-DAS) Mendalam, kawasan Taman Nasional (TN) Betung Kerihun, Kabupaten Kapuas Hulu, menjadi perhatian utama tim konservasi setelah satwa dilindungi itu dilepasliarkan ke habitat alaminya pada 30 Juni 2026.
Lima orangutan tersebut akan dipantau intensif selama maksimal tiga bulan oleh tim beranggotakan delapan hingga 12 personel. Pemantauan dilakukan dengan metode nest-to-nest, yakni mengikuti aktivitas orangutan sejak bangun tidur hingga kembali membuat sarang pada sore hari.
Pemantauan itu bertujuan memastikan kelima orangutan mampu beradaptasi, mencari pakan alami, hidup mandiri, serta bertahan di alam liar tanpa bergantung pada manusia.
Pelepasliaran tahap ke-18 ini dilakukan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat (Kalbar), Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS), serta Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang/Sintang Orangutan Center (YPOS/SOC).
Lima orangutan yang dilepasliarkan terdiri atas satu jantan dan empat betina, yakni Benazir berusia 14 tahun, Jamilah berusia 25 tahun bersama anaknya Ulin berusia 1 tahun, serta Sinta berusia 13 tahun bersama anaknya Sabine berusia 2 tahun.
Sebelum kembali ke alam, seluruh orangutan menjalani rehabilitasi intensif di Sekolah Hutan Jerora. Mereka juga melewati pemeriksaan kesehatan dan karantina prapelepasliaran selama satu bulan untuk memastikan kesiapan fisik dan perilaku.
Kepala BBTNBKDS Titik Wurdiningsih menyampaikan harapan itu dalam siaran pers sebagaimana dilansir Bicara Indonesia, Jumat (03/07/2026).
“Pelepasliaran lima individu orangutan dan pelepasliaran orangutan ke depan di TN Betung Kerihun, kelestarian dari keberadaan Orangutan tetap terjaga sehingga anak cucu kita masih bisa melihat di alam ke depan,” ujar Titik Wurdiningsih.
Ia juga berharap kawasan pendukung pelepasliaran dapat dikembangkan sebagai ruang riset, edukasi, dan wisata alam berbasis konservasi.
“Begitupula dengan keindahan alam menuju lokasi pelepasliaran dapat dikembangkan untuk atraksi wisata alam arung jeram,” harapnya.
Sebelum tiba di lokasi pelepasliaran, lima orangutan tersebut menempuh perjalanan panjang dari Sintang menuju Putussibau hingga Sub-DAS Mendalam. Perjalanan melalui jalur darat dan sungai itu memakan waktu sekitar 10 hingga 12 jam.
Setibanya di lokasi, kelima orangutan lebih dulu ditempatkan di kandang habituasi. Tahapan ini dilakukan untuk memulihkan kondisi fisik dan psikologis satwa setelah perjalanan panjang sebelum benar-benar dilepas ke habitat alaminya.
Sub-DAS Mendalam dipilih karena hasil kajian ekologi menunjukkan kawasan tersebut memiliki vegetasi pakan yang melimpah. Sekitar 52 persen dari total jenis flora yang ditemukan di kawasan itu dinilai dapat mendukung kebutuhan pakan orangutan.
Program pelepasliaran ini juga mendukung target FOLU Net Sink 2030 melalui penguatan fungsi kawasan hutan sebagai penyerap karbon, penjaga keanekaragaman hayati, dan penyangga ekosistem.
Sejak kerja sama konservasi dimulai pada 2017 hingga Desember 2025, sebanyak 17 tahap pelepasliaran telah dilaksanakan dengan total 39 orangutan. Jumlah itu terdiri atas 37 orangutan hasil rehabilitasi dan dua orangutan hasil translokasi.
Seluruh orangutan tersebut dilepasliarkan di kawasan TN Betung Kerihun. Satwa yang dilepasliarkan berasal dari subspesies Pongo pygmaeus pygmaeus dan Pongo pygmaeus wurmbii.
Kepala BKSDA Kalbar Murlan Dameria Pane mengatakan keberhasilan pelepasliaran tahap ke-18 merupakan hasil konsistensi panjang dalam rehabilitasi satwa liar dilindungi.
Ia menegaskan, kembalinya lima individu orangutan ke habitat alaminya bukan sekadar akhir dari proses rehabilitasi, melainkan awal baru untuk memperkuat populasi orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) di alam liar.
Murlan berharap kolaborasi antarlembaga terus diperkuat, baik dalam pelepasliaran, perlindungan habitat, maupun edukasi kepada masyarakat.
“Dengan demikian, ancaman terhadap satwa liar dilindungi dapat terus ditekan, dan keharmonisan antara manusia serta kelestarian alam dapat terwujud secara berkelanjutan di Kalimantan Barat,” tutupnya. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan