KPK menyita satu unit Toyota Alphard yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi Bupati Lobar dalam rangkaian penggeledahan di Pulau Lombok.
LOMBOK BARAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Toyota Alphard dalam rangkaian penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Lalu Ahmad Zaini, dan pihak lain di Pulau Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (23/07/2026).
Penyitaan kendaraan tersebut dilakukan penyidik KPK saat menggeledah sejumlah lokasi sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diusut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan mobil tersebut diduga diterima Bupati Lobar Lalu Ahmad Zaini dari Direktur Utama (Dirut) PT Meconel Sistim Instrument, Alvonsus Gani.
Penggeledahan di sejumlah lokasi di Pulau Lombok merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan. Selain mencari dokumen dan barang bukti lainnya, penyidik juga menelusuri dugaan aliran aset yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh KPK untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat serta memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan, sebagaimana diberitakan Cnn Indonesia, Kamis (23/07/2026). Hasil penggeledahan diharapkan dapat memperjelas konstruksi perkara dan mendukung proses penegakan hukum secara menyeluruh. []
Redaksi1
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan