Tiga pelaut Thailand menggugat pemilik kapal Mayuree Naree setelah selamat dari serangan di Selat Hormuz yang diduga terjadi usai peringatan keamanan diabaikan.
BANGKOK – Tiga pelaut asal Thailand yang selamat dari serangan terhadap kapal kargo Mayuree Naree di Selat Hormuz menggugat pemilik kapal. Gugatan diajukan karena perusahaan diduga mengabaikan peringatan dari Iran sebelum kapal diserang pada 11 Maret 2026, insiden yang menewaskan tiga awak kapal.
Salah seorang penggugat, Panithi Tumkaew, mengaku trauma akibat insiden tersebut hingga memutuskan tidak lagi bekerja sebagai pelaut. Ia menyebut hanya menerima pembayaran gaji yang masih tertunggak sebesar USD5.000.
“Saat saya mendengar ledakan itu, saya pikir itu sudah berakhir. Saya tahu sesuatu yang serius telah terjadi. Ledakan biasa tidak akan sekeras itu – sangat keras sehingga benar-benar mengejutkan saya,” kata Panithi, sebagaimana diberitakan Sindonews, Kamis (23/07/2026).
Kasus tersebut menjadi sorotan karena menyingkap risiko besar yang dihadapi para pelaut di tengah ketegangan keamanan di Selat Hormuz. Jalur pelayaran strategis itu selama ini lebih banyak disorot dari dampaknya terhadap perdagangan energi dan pupuk, sementara keselamatan awak kapal kerap luput dari perhatian.
Ribuan pelaut yang bekerja di kawasan tersebut, termasuk dari Filipina, Indonesia, Myanmar, dan Thailand, disebut menghadapi tekanan akibat krisis berkepanjangan. Sebagian di antaranya bahkan harus bertahan di laut selama lebih dari enam bulan dan enggan menyampaikan keluhan karena khawatir kehilangan pekerjaan.
Gugatan tiga pelaut itu diharapkan dapat menjadi perhatian terhadap tanggung jawab perusahaan pelayaran dalam menjamin keselamatan awak kapal, terutama ketika beroperasi di wilayah yang memiliki risiko konflik tinggi. []
Redaksi08
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan