Pemkab Kutim akan membentuk tim percepatan yang melibatkan perangkat daerah, organisasi mitra, perusahaan, kader desa, dan masyarakat untuk mendukung target eliminasi TBC pada 2030.
KUTAI TIMUR – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menyatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim akan membentuk tim percepatan penanggulangan tuberkulosis (TBC) untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mengejar target eliminasi penyakit tersebut secara nasional pada 2030.
Rencana pembentukan tim itu disampaikan Ardiansyah setelah membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS), Tuberkulosis, dan Malaria (ATM) di Gedung Serba Guna Sangatta, Kamis (23/07/2026).
Meskipun rakor membahas tiga penyakit, pertemuan tersebut secara khusus memusatkan pembahasan pada penanggulangan TBC, termasuk strategi, pembagian peran, serta dukungan setiap pihak dalam mempercepat eliminasi penyakit menular tersebut.
“Hari ini kita melaksanakan rakor terkait dengan ATM, aids, tuberkulosis, dan malaria. Tetapi untuk hari ini khusus dengan tuberkulosis, meskipun ketiganya ini saling kait-mengait,” kata Ardiansyah.
Menurut Ardiansyah, tim percepatan akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun langkah penanggulangan TBC secara lebih terarah. Program pengendalian penyakit tersebut, kata dia, telah berjalan, tetapi masih memerlukan penguatan koordinasi.
“Tim percepatan ini saya kira mungkin menjadi panduan nantinya dalam rangka kita untuk mengeliminasi ATM ini di 2030,” ujarnya.
Rakor tersebut juga akan merumuskan langkah konkret, mulai dari menentukan program prioritas, membagi tanggung jawab antarpihak, hingga memastikan tersedianya daya dukung bagi pelaksanaan program penanggulangan TBC.
“Mungkin akan merancang apa yang harus dilakukan, siapa berbuat apa, kemudian bagaimana daya dukung dan sebagainya. Itu akan dirapatkan nanti dari pemerintah, dari organisasi mitra, perusahaan, masyarakat, dan sebagainya,” jelasnya.
Ardiansyah mengatakan pelaksanaan program tidak hanya bergantung pada pemerintah daerah. Organisasi mitra, perusahaan, dan masyarakat juga akan dilibatkan untuk memperluas jangkauan penemuan kasus, pendampingan pasien, serta edukasi pencegahan penularan TBC.
Di tingkat masyarakat, upaya tersebut telah didukung oleh keberadaan kader TBC yang tersebar di hampir seluruh kecamatan dan desa di Kutim.
“Di masyarakat itu ada kader TB yang hampir semua kecamatan, semua kecamatan dan desa itu ada,” kata Ardiansyah.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim akan menjadi perangkat daerah utama dalam pelaksanaan program penanggulangan TBC. Sementara itu, sejumlah organisasi perangkat daerah lainnya berperan menyediakan dukungan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
Perangkat daerah yang dilibatkan antara lain Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim, Dinas Ketahanan Pangan Kutim, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutim.
“Dinas terkait ini terkait dengan penunjang programnya, seperti Bappeda, kemudian ketahanan pangan, tadi yang hadir DPMD dan sebagainya, banyak sekali. Jadi masing-masing punya keterlibatan nantinya,” tandasnya.
Pembentukan tim percepatan diharapkan dapat memperjelas pembagian tugas, memperkuat keterlibatan masyarakat dan dunia usaha, serta memastikan program penanggulangan TBC di Kutim berjalan terukur dan berkelanjutan menuju target eliminasi pada 2030. []
Penulis: Butsainah Yusri | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan