Polisi memisahkan penyidikan penganiayaan dan perusakan dalam bentrokan di kawasan Menteng yang menewaskan satu warga serta memeriksa sekitar 15 orang.
JAKARTA – Polisi memisahkan penyidikan bentrokan maut di kawasan Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), ke dalam dua klaster untuk mengungkap peran setiap pihak dalam rangkaian keributan yang menewaskan seorang warga berinisial K (23). Tiga orang yang diduga melakukan penganiayaan telah diamankan, sementara sekitar 15 orang lainnya menjalani pemeriksaan intensif.
Bentrokan terjadi di Jalan Tambak, Menteng, Minggu (26/07/2026) pagi. Keributan tersebut diduga berawal dari perselisihan di sekitar gerobak nasi uduk di kawasan Matraman Dalam sebelum berkembang menjadi aksi saling serang.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakpus Reynold E.P. Hutagalung mengatakan tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial S, T, dan U. Ketiganya sedang diperiksa di Kepolisian Sektor (Polsek) Menteng untuk mendalami keterlibatan mereka dalam penganiayaan terhadap korban.
“Tiga orang warga yang terlibat di dalam melakukan penganiayaan yaitu saudara S, saudara T, dan saudara U saat ini sudah diamankan di Polsek Menteng,” ujarnya sebagaimana diberitakan Cnn Indonesia, Minggu, (26/07/2026).
Dalam kejadian tersebut, K sempat dievakuasi bersama korban lain berinisial DS ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Namun, nyawa K tidak dapat diselamatkan.
Selain menyelidiki penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, polisi mendalami dugaan perusakan gerobak milik pedagang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta dugaan pemukulan terhadap warga. Kedua peristiwa itu diduga menjadi bagian awal dari perselisihan yang kemudian memicu bentrokan.
Sekitar 15 orang telah diperiksa untuk mengetahui kedudukan dan peran masing-masing dalam rangkaian kejadian tersebut. Polisi memilah saksi, korban, dan pihak yang diduga terlibat agar penanganan setiap peristiwa dapat dilakukan secara terpisah.
“Kalau untuk peristiwa itu secara keseluruhan kami melakukan pengamanan pemeriksaan secara intensif itu sejumlah kurang lebih 15 orang. Namun untuk klastering dalam peristiwa-peristiwa, kami beda-bedakan,” tuturnya.
Reynold menjelaskan penyidik membedakan kejadian di kawasan Matraman Dalam dengan bentrokan di Jalan Tambak. Pemisahan tersebut dilakukan karena setiap peristiwa memiliki rangkaian kejadian, korban, dan pihak yang diduga terlibat berbeda.
“Jadi terkait dengan peristiwa yang ada di Matraman, Matraman Dalam, dan peristiwa di Jalan Tambak ini kami pisahkan. Mana korban ataupun yang patut diduga sebagai pelaku, tentunya itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” imbuhnya.
Pemeriksaan terhadap para saksi dan terduga pelaku masih berlanjut untuk mengungkap penyebab utama bentrokan, urutan kejadian, serta pihak yang bertanggung jawab atas penganiayaan dan perusakan. Hasil penyidikan diharapkan memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban sekaligus mencegah konflik serupa kembali terjadi. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan