Netanyahu menegaskan tetap akan mengunjungi New York meski Zohran Mamdani mendesak otoritas AS menegakkan surat perintah penangkapan ICC terhadap dirinya.
NEW YORK – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menegaskan tetap akan mengunjungi Kota New York meskipun muncul desakan dari calon Wali Kota New York City, Zohran Mamdani, agar otoritas Amerika Serikat (AS) menegakkan surat perintah penangkapan yang diterbitkan Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) terhadap dirinya. Netanyahu juga memastikan tidak gentar menghadapi seruan tersebut dan berjanji menyampaikan pandangannya secara langsung di hadapan publik.
Pernyataan itu disampaikan Netanyahu saat diwawancarai Fox News. Dalam wawancara tersebut, pembawa acara menyinggung pernyataan Mamdani yang menyebut Netanyahu berpotensi ditangkap apabila memasuki New York. Menanggapi hal itu, Netanyahu menegaskan niatnya tetap berkunjung ke kota tersebut.”Pertama-tama, saya akan pergi ke New York,” kata Netanyahu, sebagaimana dilansir Anadolu, Selasa, (29/07/2026).”Tapi saya pasti akan pergi ke sana. Saya akan mengatakan kebenaran di depan pejabat terpilih yang menyebarkan kebencian ini,” ujar Netanyahu.
Netanyahu kemudian menuding Mamdani memicu perpecahan di tengah masyarakat New York dan mengarahkan sentimen negatif kepada warga Yahudi.“Dia mengadu domba satu kelompok warga New York dengan kelompok lainnya. Dia memprovokasi mereka untuk melawan orang Yahudi New York. Maksud saya, kita ini di tahun 1930-an? Apa ini? Begitu banyak kebencian. Begitu banyak kebohongan,” kata Netanyahu, merujuk pada penganiayaan rezim Nazi terhadap warga Yahudi menjelang Perang Dunia II.
Pernyataan Netanyahu muncul setelah Mamdani pada pekan lalu menyebutnya sebagai “penjahat perang” serta mendesak Pemerintah AS menegakkan surat perintah penangkapan ICC apabila Netanyahu memasuki wilayah negara tersebut.
Di sisi lain, Presiden AS Donald Trump memastikan Netanyahu tidak akan ditangkap saat berkunjung ke AS. Dukungan tersebut memperlihatkan perbedaan sikap antara pemerintahan federal dengan sebagian kalangan politik di New York terkait penanganan surat perintah ICC.
Sebagai konteks, pada November 2024, ICC menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan dalam konflik di Gaza. Putusan tersebut terus menjadi sorotan internasional dan memicu perdebatan mengenai pelaksanaannya di berbagai negara.
Selain menanggapi isu tersebut, Netanyahu juga mengungkapkan bahwa pertemuannya dengan Trump di Gedung Putih pada Selasa pagi berlangsung positif.
Redaksi1
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan