Marselinus ditemukan meninggal dunia setelah warga melakukan pencarian sejak korban dilaporkan hilang usai terakhir terlihat tertidur di tepi Sungai Segah.
BERAU – Pencarian warga terhadap Marselinus, pemuda berusia 25 tahun yang dilaporkan hilang setelah terakhir terlihat tertidur di tepi Sungai Segah, berakhir duka. Warga menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia di sungai kawasan Rukun Tetangga (RT) 01 Kampung Punan Malinau, Kecamatan Segah, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (28/07/2026) sekitar pukul 10.47 Waktu Indonesia Tengah (Wita).
Korban merupakan warga Kampung Long Ayan, Kecamatan Segah. Sebelum ditemukan, warga telah menyisir kawasan sungai sejak Senin (27/07/2026), tetapi pencarian pada hari pertama belum membuahkan hasil.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor (Polres) Berau Suradi membenarkan adanya peristiwa tersebut, sebagaimana dilansir Polres Berau, Selasa, (28/07/2026).
“Benar, telah terjadi peristiwa orang tenggelam. Korban merupakan warga Kampung Long Ayan, Kecamatan Segah,” ujar AKP Suradi saat dikonfirmasi.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, peristiwa bermula ketika korban berkumpul bersama teman-temannya di tepi Sungai Segah pada Senin sekitar pukul 03.00 Wita.
Menjelang pagi, teman-teman korban memutuskan pulang. Marselinus tidak ikut karena diketahui tertidur pulas di lokasi. Teman-temannya kemudian meninggalkan korban tanpa membangunkannya.
Kecurigaan muncul setelah korban tidak kunjung kembali ke rumah. Teman-temannya mendatangi lokasi tempat mereka berkumpul, tetapi Marselinus sudah tidak berada di sana.
Warga hanya menemukan telepon seluler, kunci sepeda motor, dan pakaian milik korban di area parkir seberang Kampung Punan Malinau. Temuan tersebut mendorong warga melakukan pencarian dengan menyisir kawasan Sungai Segah.
Setelah pencarian berlangsung hingga keesokan harinya, warga bersama aparat setempat menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia pada Selasa sekitar pukul 10.47 Wita. Jenazah kemudian dievakuasi dari sungai.
Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Segah yang menerima informasi segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Polisi mengamankan lokasi, menerima laporan, dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengetahui rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan.
Suradi mengatakan keluarga telah menerima kematian Marselinus sebagai musibah. Keluarga juga menolak pelaksanaan visum dan autopsi serta telah menyampaikan penolakan tersebut melalui surat pernyataan tertulis.
“Pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan tertulis untuk tidak dilakukan autopsi. Mereka meyakini bahwa korban murni meninggal dunia akibat tenggelam dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” pungkas Kasi Humas.
Setelah proses penanganan selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, saling menjaga, dan tidak meninggalkan seseorang sendirian ketika beraktivitas di sekitar sungai, terutama pada malam atau dini hari. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan