Polsek Tarakan Timur membatasi akses ke lokasi karhutla yang mengandung material batu bara di sekitar gedung baru UBT guna mencegah risiko keselamatan bagi warga.
TARAKAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Tarakan Timur memasang garis polisi (police line) di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengandung material batu bara di sekitar gedung baru Universitas Borneo Tarakan (UBT), Kelurahan Pantai Amal, Kecamatan Tarakan Timur, Minggu (23/08/2026). Pembatasan dilakukan untuk mencegah warga memasuki area yang dinilai masih berpotensi membahayakan keselamatan.
Pemasangan garis polisi dimulai sekitar pukul 11.30 Waktu Indonesia Tengah (WITA). Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tarakan Timur bersama Kepala Pos Polisi (Kapospol) Pantai Amal dan personel Polsek Tarakan Timur turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengamanan.
Keberadaan material batu bara di titik karhutla menjadi perhatian karena lahan yang telah terbakar dinilai masih menyimpan potensi risiko. Polisi kemudian membatasi akses masyarakat agar tidak mendekati maupun beraktivitas di sekitar area tersebut.
Langkah tersebut juga dilakukan sebagai tindakan pencegahan terhadap kemungkinan munculnya bahaya bagi warga yang melintas atau melakukan aktivitas di sekitar lokasi, terutama selama kondisi lahan belum sepenuhnya dinyatakan aman.
Kapolsek Tarakan Timur mengimbau masyarakat mematuhi garis pembatas yang telah dipasang dan tidak memasuki area kebakaran. Warga yang melintas di sekitar lokasi juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya dari material yang masih terbakar.
Pemasangan garis polisi selesai sekitar pukul 14.00 WITA. Selama proses pengamanan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan lancar.
Pembatasan akses di sekitar lokasi diharapkan dapat mencegah masyarakat terpapar risiko keselamatan sembari menunggu kondisi lahan benar-benar aman dan potensi kebakaran pada material batu bara dapat tertangani sepenuhnya. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan