Karhutla Berau Ancam Habitat Satwa, Menhut Soroti Orangutan

Sebanyak 5.096 titik panas dengan luas terdampak sekitar 435 hektare tercatat di Berau, mendorong pemerintah memperkuat pengendalian karhutla sekaligus perlindungan habitat satwa liar.

BERAU
– Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap kawasan konservasi dan habitat satwa liar menjadi perhatian pemerintah setelah sekitar 5.096 titik panas (hotspot) terdeteksi di Kabupaten Berau dengan luas lahan terdampak mencapai 435 hektare. Menteri Kehutanan (Menhut) Republik Indonesia (RI) Raja Juli Antoni menekankan penanganan kebakaran harus sekaligus memastikan habitat satwa, terutama orangutan, tetap terlindungi.

Raja Juli meninjau langsung penanganan karhutla di Berau, Rabu (26/08/2026). Kedatangannya di Bandara Kalimarau disambut Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dan Wakil Bupati (Wabup) Berau Gamalis sebelum rombongan bergerak menuju sejumlah lokasi terdampak dan kawasan pengelolaan konservasi.

Berdasarkan data penanganan karhutla, tercatat 208 kejadian kebakaran dengan 123 kasus telah berhasil dipadamkan. Jumlah kejadian masih berpotensi bertambah karena belum seluruh peristiwa dilaporkan.

Tiga kecamatan dengan intensitas karhutla cukup tinggi yakni Sambaliung, Pulau Derawan, dan Teluk Bayur. Sementara lima kecamatan lainnya masuk kategori intensitas sedang. Sebanyak 11 pos pengendalian karhutla telah disiapkan untuk memperkuat pemantauan dan penanganan.

Menhut menegaskan pemadaman api tidak boleh menjadi satu-satunya fokus. Dampak kebakaran terhadap ekosistem dan keberlangsungan habitat satwa liar juga harus menjadi bagian dari upaya pengendalian karhutla.

“Kita harus memastikan karhutla tidak mengganggu habitat satwa liar. Jangan sampai kebakaran menyebabkan satwa kehilangan habitat atau bahkan mati akibat kebakaran,” tegasnya, sebagaimana dilansir Prokopim Berau, Rabu, (26/08/2026).

Perhatian terhadap habitat satwa menjadi penting karena Berau merupakan salah satu wilayah yang memiliki kawasan hutan dengan keanekaragaman hayati, termasuk habitat orangutan. Pemerintah menilai pengendalian kebakaran perlu berjalan seiring dengan pengelolaan kawasan hutan secara berkelanjutan.

Dalam rangkaian kunjungan, Menhut bersama rombongan terlebih dahulu mendatangi Pos Karhutla di Labanan dan meninjau lahan terdampak kebakaran di Jalan Poros Kelay. Rombongan kemudian menuju Kampung Merasa untuk menyerahkan Surat Keputusan (SK) Landscape Karahitan yang dikelola Conservation Action Network (CAN).

Penyerahan SK tersebut diarahkan untuk mendukung pengelolaan kawasan berorientasi konservasi sekaligus memperkuat perlindungan terhadap bentang alam dan habitat satwa.

Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam menghadapi karhutla. Kondisi cuaca kering dinilai menuntut peningkatan kewaspadaan di seluruh wilayah.

“Kami terus melakukan langkah-langkah penanganan dan pencegahan. Dukungan dari pemerintah pusat tentu sangat kami harapkan, sehingga penanganan karhutla di Berau dapat semakin optimal dan kawasan hutan serta lingkungan tetap terlindungi,” ujar Sri Juniarsih.

Pemkab Berau juga masih membutuhkan dukungan penguatan sarana dan prasarana apabila potensi karhutla terus meningkat. Pemprov Kaltim menyatakan kesiapan membantu kebutuhan tersebut melalui dukungan pendanaan.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim menyatakan dukungan pemerintah provinsi dapat diarahkan melalui skema Forest Carbon Partnership Facility (FCPF).

“Kalau ada penguatan sarana dan prasarana, akan kami kawal dengan dukungan dana FCPF,” ujarnya.

Dengan potensi kebakaran yang masih tinggi, pemerintah meminta upaya pemadaman, pencegahan, pengawasan kawasan hutan, dan perlindungan habitat satwa dilakukan secara bersamaan. Penguatan pos pengendalian serta koordinasi pemerintah pusat, Pemprov Kaltim, Pemkab Berau, dan pengelola kawasan diharapkan dapat menekan meluasnya karhutla sekaligus mencegah kerusakan ekosistem yang lebih besar. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com