Polisi Usut Keributan Rebutan Cas di SPKLU Tangerang

Perselisihan antrean pengisian kendaraan listrik di SPKLU Samanea, Kabupaten Tangerang, berujung laporan dugaan pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan yang kini didalami polisi.

BANTEN – Perselisihan antrean pengisian daya kendaraan listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Samanea, Kawasan Suvarna Sutera, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, berujung pada laporan dugaan pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. Polisi kini mendalami perkara tersebut dengan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 21.11 WIB itu bermula dari persoalan antrean pengisian daya. Salah satu pengendara disebut mendatangi MRA (36) dan mengaku telah lebih dahulu mengantre untuk menggunakan fasilitas pengisian kendaraan listrik.

Pengendara tersebut kemudian meminta MRA mencabut pengisi daya yang sedang digunakan. Permintaan itu memicu cekcok hingga terjadi ketegangan fisik antara kedua pihak. Peristiwa tersebut juga terekam dalam video yang kemudian beredar di media sosial.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang Tri Leksono membenarkan adanya peristiwa tersebut. Polisi telah menerima laporan dari MRA terkait dugaan tindak pidana yang terjadi dalam perselisihan tersebut.

“Benar pada tanggal 6 September 2026 sekitar pukul 21.11 WIB, kami menerima surat tanda bukti aduan masyarakat terkait tindak pidana pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan,” kata Tri, Kamis (10/9).

Menurut keterangan yang diterima polisi, perselisihan bermula ketika seorang pria hendak mengisi daya kendaraan listrik di SPKLU tersebut. Pria itu kemudian mendatangi MRA dengan alasan telah lebih dahulu mengantre dan meminta pengisi daya yang digunakan MRA dicabut.

Situasi kemudian memanas setelah terjadi adu mulut. Polisi menyebut pria tersebut diduga mengeluarkan perkataan kasar dan mengancam MRA agar mencabut pengisi daya dari kendaraannya.

“Saat itu terjadi cekcok adu mulut di mana terlapor mengeluarkan kata-kata kasar dan mengancam pelapor agar mencabut charger dari kendaraannya,” jelasnya.

Perselisihan tersebut kemudian berkembang ketika pria itu disebut menghampiri istri MRA dan mencoba menamparnya. Aksi ketegangan fisik yang terjadi di lokasi juga sempat direkam dan beredar di media sosial.

Dalam video yang beredar, seorang pria berpakaian putih terlihat menghampiri pria berbaju hitam dan sempat melayangkan pukulan. Beberapa pukulan dapat dihindari sebelum petugas keamanan datang untuk melerai kedua pihak.

Polisi masih mendalami laporan tersebut untuk memastikan rangkaian kejadian dan pihak-pihak yang terlibat. Penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan rekaman CCTV, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

“Kita juga akan memanggil terduga pelaku untuk dimintai keterangan guna memperjelas peristiwa yang terjadi,” tegas Tri, sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Kamis, (10/09/2026).

Pemeriksaan lanjutan diharapkan dapat memperjelas penyebab perselisihan, kronologi kekerasan, serta dugaan ancaman yang dilaporkan. Polisi akan menggunakan keterangan saksi dan rekaman CCTV sebagai bagian dari proses pendalaman perkara tersebut. []

Redaksi08

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com