Seorang lansia berusia 83 tahun yang sebelumnya dilaporkan hilang ditemukan meninggal di Sungai Tayan, mendorong polisi mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap anggota keluarga lanjut usia yang mengalami gangguan daya ingat.
SANGGAU – Peristiwa meninggalnya seorang warga lanjut usia berinisial LH (83) yang ditemukan terapung di Sungai Tayan menjadi pengingat penting bagi keluarga untuk meningkatkan pengawasan terhadap lansia yang mengalami gangguan daya ingat, terutama apabila tempat tinggal berada dekat sungai atau kawasan berisiko.
LH ditemukan meninggal di aliran Sungai Tayan, Dusun Sungai Ringin, Desa Riyai, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau (Sanggau), Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu (12/09/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Korban sebelumnya dilaporkan hilang setelah tidak ditemukan di kamar tempatnya biasa beristirahat.
Kehilangan LH dilaporkan anaknya, Margareta Atik, kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Tayan Hulu pada Jumat (11/09/2026) sekitar pukul 12.50 WIB. Sebelum laporan disampaikan, keluarga bersama warga telah melakukan pencarian di sekitar rumah, kawasan kampung, hutan, hingga Sungai Tayan.
Berdasarkan keterangan keluarga, LH tinggal bersama anak dan menantunya di Dusun Sungai Ringin. Korban diketahui mengalami kondisi pikun dan selama ini tidur seorang diri di kamar belakang rumah yang menghadap ke arah Sungai Tayan.
Pencarian terus dilakukan hingga Sabtu dini hari. Sekitar pukul 01.00 WIB, warga yang menyisir Sungai Tayan menemukan LH terapung di atas air. Penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada polisi untuk proses evakuasi dan penanganan lebih lanjut, sebagaimana diberitakan Polda Kalbar, Minggu, (13/09/2026).
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tayan Hulu Trisna Mauludi mengatakan, personel segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima informasi bahwa korban telah ditemukan. Polisi bersama warga kemudian mengevakuasi jenazah dari sungai.
“Begitu mendapat informasi bahwa korban telah ditemukan, kami langsung menuju lokasi bersama warga untuk melakukan evakuasi. Selanjutnya jenazah dibawa untuk dilakukan pemeriksaan luar oleh tenaga medis dari Puskesmas Tayan Hulu,” ujarnya.
Jenazah selanjutnya menjalani pemeriksaan luar oleh tenaga medis dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Tayan Hulu sebagai bagian dari penanganan awal. Berdasarkan keterangan keluarga dan saksi, korban diketahui telah berusia lanjut, mengalami pikun, serta tidak memiliki permasalahan dengan keluarga maupun lingkungan tempat tinggalnya.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan keluarga mengenai langkah penanganan jenazah. Keluarga menyatakan tidak berkenan dilakukan autopsi dan menerima peristiwa tersebut sebagai kematian yang dianggap wajar. Keputusan itu dituangkan dalam surat pernyataan penolakan autopsi yang ditandatangani pihak keluarga dan diketahui para saksi.
Setelah seluruh proses penanganan selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga. Margareta Atik menerima jenazah ibunya untuk selanjutnya dimakamkan sesuai keputusan keluarga.
Kapolsek Tayan Hulu menilai keterlibatan masyarakat sejak proses pencarian hingga evakuasi membantu mempercepat penanganan korban. Koordinasi antara warga, keluarga, kepolisian, dan tenaga medis juga dinilai penting dalam situasi pencarian orang hilang.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang ikut membantu pencarian sejak korban dilaporkan hilang hingga akhirnya ditemukan. Dalam situasi seperti ini, kepedulian dan kerja sama warga sangat membantu petugas untuk melakukan penanganan secara cepat, aman, dan tetap menghormati pihak keluarga,” kata IptuTrisna.
Polsek Tayan Hulu selanjutnya mengingatkan keluarga yang memiliki anggota lanjut usia atau mengalami gangguan daya ingat untuk meningkatkan pengawasan. Langkah pencegahan dinilai semakin penting apabila rumah berada berdekatan dengan sungai maupun lokasi lain yang berpotensi membahayakan keselamatan.
“Kami mengimbau keluarga agar memberikan perhatian lebih kepada anggota keluarga yang sudah lanjut usia dan mengalami pikun. Pengawasan sederhana di lingkungan rumah dapat menjadi langkah pencegahan yang sangat berarti. Jika ada anggota keluarga yang tidak ditemukan, segera laporkan kepada perangkat desa maupun kepolisian agar pencarian dapat segera dilakukan,” tegas Kapolsek Tayan Hulu Iptu Trisna Mauludi. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan