Polres Kotim memetakan jalur masuk dan mengidentifikasi bentuk zat baru setelah muncul informasi mengenai narkoba cair yang diduga mulai beredar di wilayah tersebut.
KOTAWARINGIN TIMUR – Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) memperketat pemetaan jalur peredaran narkotika setelah muncul informasi mengenai narkoba dalam bentuk cair yang diduga mulai masuk ke wilayah tersebut. Modus baru itu menjadi perhatian karena berpotensi menyulitkan proses deteksi dibandingkan narkotika yang selama ini umum ditemukan.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotim kini melakukan penyelidikan untuk mengetahui pola distribusi, jalur masuk, hingga karakteristik zat yang berpotensi diedarkan dalam bentuk cair.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Kotim Suherman, sebagaimana diberitakan Radar Sampit, Minggu, (13/09/2026), mengatakan kepolisian terus mendalami informasi mengenai kemunculan bentuk narkoba tersebut.
“Kami terus melakukan pemetaan dan penyelidikan. Sebab ada narkoba jenis baru masuk ke Kotim dalam bentuk cair,” ungkap Suherman.
Menurut Suherman, perubahan bentuk maupun modus distribusi narkoba perlu diantisipasi sejak dini. Jaringan pengedar dinilai terus mencari celah dan menggunakan berbagai cara agar barang terlarang dapat masuk serta beredar di tengah masyarakat.
Selain memetakan kemungkinan jalur masuk, Satresnarkoba Polres Kotim juga mengidentifikasi jenis dan bentuk zat yang berpotensi disalahgunakan. Langkah tersebut dilakukan agar aparat tidak hanya terpaku pada narkotika yang selama ini lazim ditemukan dalam operasi penindakan.
“Kami tidak hanya fokus pada narkotika yang sudah umum ditemukan. Setiap informasi terkait adanya jenis atau bentuk baru akan kami dalami dan tindak lanjuti,” tegasnya.
Polisi menilai kemunculan bentuk baru narkoba menjadi tantangan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di Kotim. Perubahan modus tersebut membuat kewaspadaan terhadap barang atau zat mencurigakan perlu ditingkatkan, baik oleh aparat maupun masyarakat.
Masyarakat juga diminta tidak sembarangan menerima atau menggunakan cairan maupun zat yang tidak diketahui asal-usul dan kandungannya. Kewaspadaan publik diharapkan dapat membantu kepolisian mendeteksi lebih dini kemungkinan peredaran narkoba dengan modus baru serta mencegah penyalahgunaannya meluas di Kotim. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan