ilustrasi

Jejak WhatsApp Bongkar 11 Paket Sabu di Sangatta Utara

Laporan warga dan jejak percakapan WhatsApp di telepon seluler seorang pria mengarahkan Polsek Sangatta Utara pada penemuan 11 paket kristal putih yang diduga sabu.

KUTAI TIMUR – Jejak percakapan WhatsApp dalam telepon seluler seorang pria berinisial M menjadi petunjuk penting bagi polisi untuk menemukan 11 paket kristal putih yang diduga sabu di kawasan Jalan R.A. Kartini, Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jumat (11/09/2026). Pengungkapan tersebut bermula dari laporan warga mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan tersebut.

M diamankan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Sangatta Utara setelah petugas melakukan pemantauan berdasarkan informasi masyarakat. Polisi mencurigai M karena disebut beberapa kali mondar-mandir dan berhenti tanpa tujuan yang jelas di sekitar lokasi.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sangatta Utara Bambang Eko menerangkan, laporan warga menjadi dasar petugas melakukan penyelidikan dan memantau aktivitas di Jalan R.A. Kartini.

Saat M dihentikan dan diperiksa, petugas menemukan riwayat percakapan pada aplikasi WhatsApp di telepon selulernya yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika. Informasi dalam percakapan tersebut kemudian digunakan polisi untuk menelusuri lokasi penyimpanan barang yang dicurigai.

Pengungkapan perkara tersebut, sebagaimana diberitakan Kaltimpost, Jumat, (11/09/2026), berlanjut ketika polisi mendatangi titik yang terindikasi dari percakapan di telepon seluler M dan menemukan satu kemasan teh berwarna cokelat.

Setelah kemasan tersebut dibuka, petugas menemukan 11 paket berisi kristal putih yang diduga sabu. Berdasarkan informasi kepolisian, berat setiap paket berkisar antara 0,73 gram hingga 0,91 gram.

Selain 11 paket tersebut, polisi mengamankan satu unit sepeda motor berwarna perak, satu telepon pintar berwarna hitam, dan dua lembar plastik klip bening berukuran besar sebagai barang bukti.

M bersama seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Sangatta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih menggali keterangan dan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika tersebut.

Bambang menyatakan penyelidikan masih dikembangkan untuk mengetahui kemungkinan jaringan lain yang terhubung dengan M. Pemeriksaan terhadap saksi serta barang bukti juga terus dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Proses hukum terhadap M masih berlangsung. Status hukum yang bersangkutan tetap berpedoman pada asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, sementara pengembangan perkara diharapkan dapat mengungkap kemungkinan mata rantai lain dalam dugaan peredaran narkotika di Sangatta Utara. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com