Kemnaker Luruskan Data Karirhub, 81.171 Lowongan Masih Bisa Dilamar

Kemnaker menegaskan 310.591 lowongan merupakan angka akumulatif, sementara per 4 September 2026 hanya 81.171 lowongan di 32.086 perusahaan yang masih aktif dan dapat dilamar.

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengklarifikasi bahwa dari 310.591 lowongan kerja yang tercatat di Karirhub sepanjang Januari hingga awal Agustus 2026, hanya 81.171 lowongan yang masih aktif dan dapat dilamar per 4 September 2026. Lowongan aktif tersebut tersebar di 32.086 perusahaan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Cris Kuntadi menjelaskan, angka 310.591 merupakan akumulasi seluruh lowongan yang pernah masuk ke sistem Karirhub selama periode tersebut. Karena itu, jumlah tersebut tidak dapat diartikan sebagai lowongan yang seluruhnya masih tersedia bagi pencari kerja.

“Jumlah loker yang benar-benar masih aktif dan bisa dilamar adalah 81.171 lowongan per 4 September 2026, yang tersebar di 32.086 perusahaan,” ujar Cris Kuntadi melalui siaran pers Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kemnaker, sebagaimana dilansir Kemnaker, Minggu, (13/09/2026).

Klarifikasi tersebut menjadi penting bagi pencari kerja agar tidak hanya berpatokan pada jumlah keseluruhan lowongan yang tercatat dalam sistem. Pencari kerja diminta memastikan status lowongan, lokasi penempatan, persyaratan kualifikasi, serta tenggat waktu pendaftaran sebelum mengajukan lamaran.

Kemnaker juga mendorong pencari kerja menyesuaikan dokumen lamaran dengan posisi yang dituju, termasuk curriculum vitae (CV) atau resume, sehingga pengalaman dan kompetensi yang dicantumkan relevan dengan kebutuhan perusahaan.

“Para pencaker juga diharapkan menyesuaikan isi CV atau resume dengan posisi spesifik yang dituju agar sesuai dengan kebutuhan perusahaan,” ujarnya.

Selain memperhatikan kesesuaian kualifikasi, pencari kerja diminta mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan maupun proses rekrutmen. Kemnaker menegaskan proses rekrutmen resmi yang difasilitasi pemerintah tidak memungut biaya atau meminta imbalan dalam bentuk apa pun.

Bagi pencari kerja yang belum memenuhi kualifikasi perusahaan, Kemnaker menyediakan fasilitas peningkatan kompetensi melalui 21 Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) di berbagai daerah di Indonesia. Fasilitas tersebut juga dilengkapi pelatihan penyusunan CV dan simulasi wawancara kerja.

Masyarakat dapat memantau status lowongan sekaligus mengajukan lamaran melalui Karirhub Kemnaker. Dengan memeriksa status lowongan secara berkala, menyesuaikan kompetensi, dan mewaspadai pungutan dalam proses rekrutmen, pencari kerja diharapkan dapat memanfaatkan peluang kerja secara lebih aman dan tepat sasaran. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com