China Tolak Sanksi AS terhadap Seluruh Maskapai Iran

Sanksi baru AS terhadap seluruh maskapai Iran mulai 23 September juga menyasar perusahaan asing yang menyediakan bahan bakar, layanan pendaratan, hingga penjualan tiket.

BEIJING– Sanksi baru Amerika Serikat (AS) terhadap seluruh maskapai penerbangan Iran mulai 23 September 2026 berpotensi mempersempit ruang operasional penerbangan negara tersebut secara global. Kebijakan itu tidak hanya menyasar maskapai, tetapi juga bandara, pemasok bahan bakar, penjual tiket, dan perusahaan lain yang mendukung layanan penerbangan Iran.

Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengatakan seluruh maskapai Iran akan dihentikan operasionalnya di berbagai negara sebagai bagian dari tekanan ekonomi terhadap Teheran. Kebijakan tersebut juga disertai ancaman sanksi bagi perusahaan asing yang tetap memberikan layanan kepada maskapai Iran.

“Pada tanggal 23 September, semua maskapai penerbangan Iran akan dihentikan operasionalnya di seluruh dunia,” kata Bessent.

Menurut Bessent, perusahaan yang tetap membantu operasional penerbangan Iran dapat menghadapi pembatasan akses terhadap sistem keuangan berbasis dolar AS. Ancaman tersebut mencakup penyediaan bahan bakar, layanan pendaratan, hingga penjualan tiket.

“Jika mereka mendarat, Anda tak boleh menyediakan bahan bakar, tak boleh melayani pendaratan, dan tak boleh menjual tiket ke mereka; jika melanggar, Anda akan dikeluarkan dari dolar,” ujar Bessent.

Kebijakan Washington itu kemudian mendapat penolakan dari China. Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun menilai sanksi sepihak tersebut tidak memiliki dasar hukum internasional.

“China secara konsisten menentang sanksi sepihak ilegal yang tidak memiliki dasar hukum internasional atau otorisasi dari Dewan Keamanan PBB,” kata Guo dalam konferensi pers pada Selasa (22/09/2026), sebagaimana diberitakan Cnn Indonesia, Rabu, (23/09/2026).

Sikap China disampaikan setelah Bessent mengumumkan kebijakan yang secara langsung menargetkan jaringan operasional penerbangan Iran. Dengan cakupan sanksi terhadap pihak-pihak pendukung, pelaksanaan kebijakan tersebut berpotensi memengaruhi layanan penerbangan Iran di luar wilayah negara itu.

Langkah AS tersebut menjadi bagian dari tekanan ekonomi terhadap Iran di tengah perang yang terus berlangsung. AS dan Iran disebut telah berperang sejak akhir Februari dan hingga kini masih terlibat dalam saling serang, terutama di kawasan Selat Hormuz. []

Redaksi 03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *