Wamenaker Afriansyah Noor menekankan penguasaan keterampilan, bahasa asing, serta penggunaan jalur resmi kepada calon pekerja dan 84 peserta pemagangan ke Jepang di Banyuwangi.
JAWA TIMUR – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengingatkan calon pekerja dan peserta pemagangan ke Jepang agar menempuh jalur resmi sekaligus membekali diri dengan kompetensi dan kemampuan bahasa asing. Langkah itu dinilai penting untuk meningkatkan kesiapan menghadapi lingkungan kerja di luar negeri sekaligus menghindari risiko penempatan yang tidak sesuai ketentuan.
Pesan tersebut disampaikan Afriansyah saat menghadiri kegiatan Penguatan Sinergitas Pelatihan di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Banyuwangi, Selasa (22/09/2026). Dalam kegiatan itu, ia memberikan pengarahan kepada peserta Program Magang Nasional atau MagangHub serta 84 peserta program pemagangan ke Jepang melalui kerja sama dengan IM Japan.
Afriansyah menegaskan masyarakat tidak boleh mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri hanya karena dijanjikan penghasilan tinggi. Calon pekerja diminta memastikan proses penempatan dilakukan melalui mekanisme resmi dan sesuai ketentuan pemerintah.
“Jangan sekali-kali bekerja ke luar negeri yang tidak ada kerja sama dengan pemerintah Indonesia,” tegasnya, sebagaimana diberitakan [Nama Sumber], Selasa (22/09/2026).
Selain legalitas penempatan, kemampuan bahasa asing menjadi salah satu bekal penting bagi calon pekerja maupun peserta pemagangan. Kemampuan tersebut diperlukan untuk mendukung komunikasi, adaptasi, dan pelaksanaan pekerjaan selama berada di negara tujuan.
“Skill bahasa asing itu penting, khususnya bagi anak-anak yang berminat bekerja di luar negeri, termasuk Jepang,” kata Afriansyah saat menghadiri kegiatan Penguatan Sinergitas Pelatihan di BPVP Banyuwangi, Selasa (22/9/2026).
Menurut Afriansyah, Jepang merupakan salah satu negara tujuan penempatan tenaga kerja Indonesia. Karena itu, peluang bekerja maupun mengikuti program pemagangan perlu diimbangi kesiapan pengetahuan, keterampilan, kompetensi, serta penguasaan bahasa sesuai kebutuhan dunia kerja.
Ia menilai pembekalan sebelum keberangkatan menjadi bagian penting agar peserta mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan kehidupan di Jepang. Penguatan pelatihan juga dibutuhkan untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.
Banyuwangi disebut sebagai salah satu daerah dengan tingkat penempatan pekerja migran yang tinggi. Kondisi tersebut membuat peningkatan kualitas pelatihan vokasi di daerah itu dinilai strategis untuk menyiapkan tenaga kerja yang memiliki keterampilan sesuai kebutuhan pasar kerja.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, BPVP Banyuwangi juga membuka Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch 4 dan Non-Batch September 2026 yang diikuti 238 peserta dalam 13 program pelatihan.
Sebanyak 48 peserta mengikuti tiga program PVN Batch 4, yakni Peracikan Minuman Kopi, Pengolahan Ikan, dan Pengoperasian Mesin Computer Numerical Control (CNC) Bubut. Sementara itu, 190 peserta mengikuti 10 program pelatihan Non-Batch yang mencakup bidang pertanian, perhotelan, tata busana, administrasi perkantoran, konten digital, pengolahan makanan, otomotif, hingga pengelasan.
BPVP Banyuwangi juga menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan sejumlah mitra strategis melalui Pelatihan Vokasi Tematik Terintegrasi. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengukuhan Pengurus Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan dengan Industri Daerah (FKLPID) Kabupaten Banyuwangi oleh Wamenaker.
Melalui penguatan pelatihan, peningkatan kompetensi, kemampuan bahasa asing, serta pemanfaatan jalur penempatan resmi, pemerintah berharap tenaga kerja Indonesia yang hendak bekerja maupun mengikuti pemagangan di Jepang memiliki kesiapan lebih baik sekaligus terlindungi dalam proses penempatannya. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan