Jajaran Komisaris Ketapang Mandiri Disiapkan, UKK Dimatangkan

Pemkab Ketapang mematangkan UKK calon anggota komisaris PT Ketapang Mandiri periode 2026-2030 melalui psikotes, ujian tertulis, presentasi makalah, dan wawancara untuk menghasilkan rekomendasi berbasis kompetensi.

KETAPANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang menyiapkan seleksi calon anggota komisaris PT Ketapang Mandiri untuk memastikan jajaran pengawas perusahaan daerah memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan bisnis. Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) periode 2026-2030 akan menilai bakal calon melalui psikotes, ujian tertulis, penyusunan dan presentasi makalah, serta wawancara.

Persiapan seleksi tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang Repalianto di Ruang Rapat Sekda Ketapang, Selasa (29/09/2026). Pembahasan mencakup mekanisme penilaian, instrumen seleksi, pembagian peserta, fasilitas pendukung, hingga koordinasi dengan lembaga profesional yang terlibat dalam proses asesmen.

Repalianto menekankan bahwa rangkaian pengujian harus menghasilkan penilaian yang objektif dan terukur. Setiap tahapan dirancang untuk memberikan gambaran berbeda mengenai kompetensi dan kapasitas bakal calon sebelum rekomendasi disampaikan kepada pimpinan daerah.

“Yang penting prosesnya berjalan dengan baik, objektif dan hasilnya maksimal,” ujar Repalianto.

Hasil psikotes dan ujian tertulis nantinya dapat digunakan sebagai bahan pendalaman ketika peserta mengikuti tahap wawancara. Sementara penyusunan dan presentasi makalah menjadi ruang untuk melihat kemampuan bakal calon dalam memahami persoalan serta menyampaikan gagasan yang berkaitan dengan pengawasan perusahaan.

Proses seleksi tersebut menjadi bagian dari penyiapan jajaran pengawasan PT Ketapang Mandiri untuk periode 2026-2030. Sebagai badan usaha milik daerah (BUMD), perusahaan diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi bisnis, tetapi juga mampu mendukung kepentingan pembangunan dan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Berdasarkan Catatan atas Laporan Keuangan Pemkab Ketapang Tahun 2023, Pemkab Ketapang tercatat memiliki 99,45 persen kepemilikan pada PT Ketapang Mandiri. Dokumen tersebut juga mencatat adanya penambahan modal serta perubahan susunan direksi dan komisaris perusahaan.

Posisi komisaris menjadi bagian penting dalam struktur pengelolaan perusahaan karena berkaitan dengan fungsi pengawasan. Karena itu, hasil UKK nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kemampuan para bakal calon sebelum proses penentuan dilakukan.

Kebutuhan terhadap pengelolaan BUMD yang profesional sebelumnya juga menjadi perhatian dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Ketapang Mandiri pada 1 Mei 2026. Dalam forum tersebut, Pemkab Ketapang mendorong peningkatan peran BUMD dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan PAD.

Pemkab Ketapang kini mematangkan aspek teknis agar pelaksanaan UKK dapat berlangsung sesuai tahapan yang telah disiapkan. Penilaian dari psikotes hingga wawancara akan menjadi bahan rekomendasi dalam menentukan calon anggota komisaris PT Ketapang Mandiri periode 2026-2030. []

Redaksi 03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *