KUTAI KARTANEGARA – MENINGKATNYA pertumbuhan penduduk di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) secara tidak langsung berdampak pada jumlah timbunan sampah yang semakin banyak pula.
Menghadapi hal ini, Kepala Bidang II Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kukar Irawan berkomitmen untuk membangun Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).
TPS 3R yang sedang berada pada tahap pembangunan ini akan ditempatkan di Kelurahan Loa Tebu dan Loa Kulu. Adapun alasan pemilihan dua kelurahan ini dengan mempertimbangkan luas lahan yang diperlukan dan sumber sampah dari hulu dan hilir.
“Ada beberapa lokasi yang memang bisa dijadikan tempat yang pas untuk pembangunan TPS 3R. Menentukan lokasi ini kan bukan perkara yang mudah, sebab membutuhkan luas kurang lebih dua Ha. Kemudian dibuat pada dua kelurahan, yakni daerah hulu (Loa Tebu) dan daerah hilir (Loa Kulu), sehingga bisa menangani sampah dan sampah tidak lagi masuk ke TPA Bekotok,” jelas Irawan ditemui beritaborneo.com di ruang kerjanya di Kantor DLHK Kukar, Jalan KH Ahmad Dahlan, Tenggarong, Jumat (19/01/2023).
Dia memaparkan, proses-proses yang akan diterapkan pada masing-masing TPS 3R, yakni pemilahan, pencacahan, pengomposan, pengolahan (pirolisis), serta pembakaran residu melalui insinerator. Abu dari hasil pembakaran juga direncanakan untuk dimanfaatkan menjadi paving block.
Melalui TPS 3R ini harap Irawan, masyarakat bisa langsung menyerahkan sampah yang mereka hasilkan. Selain itu, bisa pula melalui truk pengangkut yang nantinya mengangkut sampah dari masing-masing Tempat Penampungan Sementara (TPS) untuk dibawa ke TPS 3R.
“Harapan kami di samping sampah memang mempunyai nilai, namun perlu diimbangi dengan kesadaran masyarakat. Jadi bukan hanya mengharapkan teknologi tinggi, tapi kalau kesadarannya tidak diimbangi, kadang kala kita kerepotan juga. Pemerintah akan hadir dalam rangka bertanggung jawab bersama-sama agar bisa mengelola sampah dengan baik,” tutup Irawan.
Penulis : Nistia Endah Juniar Prawita | Penyunting : Agus P Sarjono