BALIKPAPAN– Kecelakaan Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Muchlisa di Teluk Balikpapan, pada Senin (05/05/2025) lalu membawa duka medalam bagi kedua keluarga korban yang meninggal tenggelam bersama kapal feri tersebut.
Hal tersebut mendapat respon dari Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud, memberikan santunan dan menyampaikan rasa belasungkawa serta duka sedalam-dalamnya kepada keluarga korban meninggal dunia kecelakaan KMP Muchlisa di Teluk Balikpapan.
“Musibah ini mengingatkan kita semua akan pentingnya menjaga keselamatan dalam menggunakan transportasi darat, laut dan udara. Menjadi evaluasi bagi kita semua, terkhusus bagi KSOP, operator dan BKI, untuk lebih memperhatikan tingkat keselamatan transportasi laut karena ini berkaitan dengan nyawa manusia,” kata Rudy, sapaan akrabnya ini di Kantor PT Jasa Raharja Wilayah Kaltim, Balikpapan, Kamis (08/05/2025).
Gubernur Rudy meminta, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk memperbaiki dan membenahi, serta harus mawas diri karena berkaitan dengan kegiatan sarana prasarana transportasi publik baik itu di darat, laut dan udara.
“Khusus untuk transportasi laut, ini Dinas perhubungan laut menjadi catatan buruk. Mesti harus kita jaga. Kami harus mendorong semua pihak, terutama KSOP sebagai regulator dan PT Sadena selaku operator untuk melakukan evaluasi,” ujar Rudy melalui rilis yang diterima media ini.
Dalam kesempatan itu Gubernur Rudy berharap, kepada semua pihak terkait agar tragedi di Teluk Balikpapan ini tidak akan terjadi lagi di masa kini dan masa yang akan datang, sehingga diperlukan kedisiplinan dalam menjalankan regulasi sesuai dengan standarnya.
“Maka perlu bersama-sama untuk selalu waspada menjaga keselamatan, serta membangun transportasi yang lebih aman dan tentunya memiliki standardrisasi yang lebih tinggi,” ungkap orang nomor satu di Kaltim ini.
Sementara itu, Kepala Kantor PT Jasa Raharja Wilayah Kaltim Wanda P Asmoro, menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya atas kecelakaan KMP Muchlisa dan sesuai SLA (service level agreement) PT Jasa Raharja, maksimal 2×24 jam untuk penyelesaian santunan kepada korban kecelakaan.
“Kami berikan santunan kepada dua korban meninggal dunia kecelakaan KMP Muchlisa, masing-masing senilai Rp50 juta dan karena kru kapal maka ada tambahan santunan (extra cover) dari Jasa Raharja Putra senilai Rp75 juta,” jelas Wanda.
Tampak hadir Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, Irhamsyah, Kepala Kantor Basarnas Balikpapan Dody Setiawan, Kepala Kantor KSOP Kelas I Balikpapan Capt Heru Susanto dan Kepala BPTD Kelas II Provinsi Kaltim Renhard Ronald, serta keluarga korban KMP Muchlisa. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Risa Nurjanah