KPU Kaltim: Pengelolaan Dana Kampanye Harus Transparan, Kunci Jaga Kepercayaan Publik

BALIKPAPAN – Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kalimantan Timur Suardi, menegaskan pentingnya koordinasi antara KPU, Pasangan Calon (Paslon), dan pihak kepolisian guna memastikan kampanye Pilkada 2024 berjalan tertib dan sesuai aturan.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Persiapan penetapan batasan dana kampanye, jadwal kampanye, dan lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) bagi pasangan calon (paslon) yang akan maju pada Pilkada serentak 2024, di Hotel Grand Bumi Senyiur Balikpapan, Selasa (24/9/2024) malam.

Menurut Suardi, setiap tim kampanye wajib memahami dan menaati peraturan yang sudah ditetapkan untuk mencegah terjadinya pelanggaran selama masa kampanye tersebut.

“Kami juga mengingatkan semua tim Paslon agar berkomitmen pada aturan yang berlaku dan transparan dalam pengelolaan dana kampanye,” ujar Suardi.

Ia juga menekankan bahwa pengelolaan dana kampanye yang jelas dan terbuka sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik nantinya.

Selain itu, Suardi memberikan arahan terkait titik-titik yang diperbolehkan untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Pengadaan APK pun kata harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh KPU.

“Pengadaan alat peraga kampanye harus hati-hati dan sesuai standar KPU, ini penting untuk memastikan kampanye berlangsung adil dan teratur,” jelasnya.

Ia juga mendorong partisipasi masyarakat dalam pemilu, agar masyarakat tidak hanya ikut serta, tetapi juga menjadi pemilih yang cerdas dan kritis dalam memilih calon pemimpin.

“Dengan sejumlah langkah ini, diharapkan Pilkada mendatang akan terlaksana dengan aman, tertib, dan memberikan hasil terbaik bagi masyarakat Benua Etam,” tungkasnya. []

Redaksi08

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com