AMUNTAI – Dua orang terduga pelaku bisnis narkoba jenis sabu di Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), berhasil ditangkap oleh anggota Satres Narkoba Polres HSU.
Kedua tersangka yang masing-masing berinisial P (24) dan S (53), yang akrab dipanggil Paman, diamankan pada Senin (06/01/2025) di sebuah rumah yang terletak di Desa Murung Kupang, Kecamatan Babirik.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah kedua pelaku diduga kuat terlibat dalam penyimpanan dan penguasaan narkotika jenis sabu. Dari kedua pelaku, polisi berhasil menyita delapan paket sabu dengan total berat 2,60 gram, yang apabila dihitung bersih, beratnya mencapai 0,84 gram.
Kasat Narkoba Polres HSU, AKP Sutargo, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang memberikan informasi tentang adanya peredaran narkoba di kawasan tersebut.
“Setelah menerima informasi, saya langsung memimpin operasi penyelidikan hingga akhirnya berhasil menemukan lokasi tempat tinggal para pelaku di Desa Murung Kupang,” ujar Sutargo, Jumat (10/01/2025), mewakili Kapolres HSU, AKBP Meilki Bharata.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah tersangka, yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, ditemukan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan. Salah satunya adalah sebuah bungkus rokok yang berisi enam paket sabu yang dibuang oleh tersangka dan ditemukan di sekitar rumah.
Selain itu, polisi juga menemukan sebuah tas selempang berwarna hitam yang berisi dua paket sabu lainnya, sehingga total paket sabu yang berhasil disita mencapai delapan.
Tersangka P mengaku bahwa paket-paket sabu tersebut diperoleh dari seorang berinisial BI (46), yang lebih dikenal dengan nama Kai Karamba. Sedangkan S mengaku memperoleh sabu dari P. Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya, termasuk satu sedotan plastik warna hitam, sebuah handphone, dan uang tunai senilai Rp 800 ribu. Uang tersebut diduga kuat merupakan hasil dari transaksi narkoba yang dilakukan oleh kedua tersangka.
AKP Sutargo menambahkan bahwa kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres HSU untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, Kasi Humas Polres HSU, AKP Saulkani, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah HSU.
“Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba,” tegas Saulkan. []
Redaksi03