KPK Periksa Hakim MK Ridwan Mansyur Terkait Kasus Korupsi

JAKARTA – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (16/01/2025).

Hingga saat ini, belum ada informasi jelas mengenai kasus korupsi yang menjadi latar belakang pemeriksaannya.

Ridwan Mansyur, yang mengenakan jaket hitam dan masker, terlihat meninggalkan Gedung KPK sekitar pukul 13.11 WIB. Ketika awak media mencoba mengajukan pertanyaan terkait pemeriksaan tersebut, Ridwan memilih untuk tidak memberikan keterangan.

Ia terus berjalan tanpa memberikan jawaban, termasuk saat ditanya apakah pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus tertentu.

Meskipun pemeriksaan berlangsung, nama Ridwan Mansyur tidak tercatat dalam jadwal resmi pemeriksaan yang dikeluarkan oleh KPK pada hari yang sama.

Hal ini menambah misteri terkait alasan di balik pemeriksaannya, apakah terkait dengan perkara yang sedang ditangani oleh KPK atau kasus lain yang belum dipublikasikan.

Sementara itu, tim redaksi telah mencoba menghubungi Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, untuk meminta penjelasan lebih lanjut mengenai pemeriksaan Ridwan. Namun, hingga berita ini diturunkan, Tessa belum memberikan respons terkait hal tersebut.

Pemeriksaan ini menambah sorotan terhadap peran lembaga peradilan, terutama terkait dengan integritas pejabat yang berada di posisi penting seperti hakim konstitusi.

Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam menguji undang-undang dan menyelesaikan sengketa hasil pemilu, kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi sangat penting.

Oleh karena itu, setiap perkembangan terkait kasus ini akan menjadi perhatian masyarakat luas, apalagi jika terkait dengan dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi.

Hingga kini, KPK belum memberikan konfirmasi lebih lanjut mengenai status pemeriksaan Ridwan Mansyur dan apakah ia akan dipanggil lagi sebagai saksi atau tersangka dalam kasus korupsi tertentu. Publik pun masih menunggu informasi resmi dari KPK mengenai hal ini. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com