Bisnis Narkoba, Pegawai Swasta di Banjarmasin Ditangkap Polisi

BANJARMASIN – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara, yang merupakan bagian dari Polresta Banjarmasin, Polda Kalimantan Selatan, berhasil menangkap seorang pegawai swasta berinisial RH (25) yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai transaksi narkoba yang sering terjadi di sekitar lokasi tempat tinggal pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara, Ipda Hafiz Satria, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat sore (17/01/2025), sekitar pukul 16.00 WITA.

Tim Operasional (Opsnal) menemukan barang bukti berupa sembilan paket sabu-sabu yang siap edar dengan total berat mencapai 3,38 gram. Selain itu, ditemukan pula sebuah timbangan digital dan tiga bilah sedot plastik yang diduga digunakan untuk menakar sabu-sabu.

“Pelaku RH tidak hanya bertindak sebagai pengedar, tetapi juga sebagai penyedia barang haram tersebut, berdasarkan temuan timbangan digital dan barang bukti lainnya,” ungkap Ipda Hafiz, yang mewakili Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Taufik Arifin.

Pelaku yang berasal dari Jalan Teluk Dalam Gang Swadya, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, ini merupakan salah satu target operasi kepolisian yang sudah lama masuk dalam daftar pencarian.

Setelah ditangkap, RH bersama barang bukti langsung dibawa ke Polsek Banjarmasin Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa RH telah mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. Berdasarkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur mengenai larangan menyimpan, memiliki, dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu.

Polsek Banjarmasin Utara terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, dengan mengutamakan kolaborasi dengan masyarakat dalam mengidentifikasi serta melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak lingkungan dan masyarakat. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X