Anak Laporkan Ayah, Isu Oknum Polisi Ikut Terseret

PALANGKA RAYA – Isu dugaan peredaran narkoba di Kabupaten Seruyan kembali memanas. Gerakan Dayak Anti Narkoba (Gerakan Dayak Anti Narkoba) resmi meneruskan laporan masyarakat ke Polda Kalimantan Tengah, Jumat (20/02/2026).

Laporan itu berawal dari pengakuan seorang pemuda di Seruyan yang mendatangi GDAN pada awal Februari 2026. Ia menyampaikan dugaan keterlibatan ayah kandungnya dalam bisnis sabu. Tak hanya itu, pemuda tersebut juga menuding adanya oknum aparat yang disebut-sebut ikut terlibat.

Ketua GDAN Kalteng, Sadagori Henoch Binti, mengatakan pihaknya tidak tinggal diam setelah menerima aduan tersebut. Ia menyebut laporan itu sudah diteruskan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk ditelusuri lebih lanjut.

“Pengadu menyampaikan bahwa ada aparat yang kerap datang ke rumah terduga pelaku. Informasi ini tentu harus diuji dan ditelusuri secara serius,” ujarnya.

Sadagori mengklaim pihaknya mengantongi rekaman percakapan yang diduga menguatkan adanya aliran setoran kepada oknum tertentu agar aktivitas peredaran narkoba bisa berjalan tanpa hambatan.

“Kami menyerahkan semua bahan yang kami miliki kepada Propam. Harapannya, proses ini berjalan transparan dan objektif,” katanya.

Menurutnya, dugaan keterlibatan aparat dalam jaringan narkoba akan menjadi pukulan serius bagi upaya pemberantasan. Ia menyinggung keberhasilan aparat mengungkap kasus 35 kilogram sabu beberapa waktu lalu, yang menurutnya tidak boleh ternodai oleh oknum.

Sementara itu, Kapolda Kalteng, Iwan Kurniawan, menegaskan setiap laporan masyarakat wajib ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

“Apabila ada laporan yang berkaitan dengan narkotika, tentu akan diproses sesuai ketentuan. Tidak ada pengecualian,” ujarnya usai meninjau perayaan Imlek di Vihara Avalokitesvara, Palangka Raya, Senin (16/02/2026).

Ia juga memastikan perlindungan terhadap pelapor menjadi perhatian serius, mengingat kasus narkoba kerap melibatkan jaringan luas yang berpotensi membahayakan saksi.

Terkait dugaan keterlibatan anggota kepolisian, Iwan menegaskan institusinya tidak akan mentolerir pelanggaran hukum.

“Jika ditemukan bukti adanya keterlibatan personel, penanganannya akan tegas dan sesuai aturan. Tidak ada ruang untuk melindungi pelanggaran,” tegasnya.

Hingga kini, laporan tersebut masih dalam tahap penelaahan internal. Publik menunggu hasil klarifikasi dan langkah lanjutan dari aparat penegak hukum. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com