BALIKPAPAN — Upaya penanganan banjir di Kota Balikpapan tahun ini dipastikan tidak bisa berjalan maksimal. Dinas Pekerjaan Umum (DPU) harus menyesuaikan program setelah anggarannya dipangkas hingga sekitar Rp 440 miliar, atau hampir 60 persen dari total pagu sebelumnya.
Kepala DPU Balikpapan, Rita, mengungkapkan kondisi tersebut berdampak langsung pada kemampuan dinas dalam menuntaskan persoalan banjir yang masih terjadi di sejumlah titik.
“Dengan keterbatasan anggaran akibat penyesuaian TKD, kami tidak bisa menuntaskan semua titik banjir. Penanganan tetap berjalan, tapi harus bertahap dan disesuaikan kemampuan anggaran,” ujar Rita saat ditemui usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Balikpapan di Gedung DPRD, Senin (23/02/2026).
Menurut Rita, sejumlah lokasi yang selama ini menjadi langganan genangan tetap menjadi prioritas. Di antaranya kawasan Jalan DI Panjaitan serta lanjutan penanganan di Jalan MT Haryono.
Selain itu, pembangunan bendali (bendungan pengendali) di kawasan Pasar Segar tidak sepenuhnya ditangani DPU Kota Balikpapan. Pihaknya masih berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai, yang kemungkinan akan mengambil alih pengerjaan proyek tersebut.
“Bendali Pasar Segar kami koordinasikan ke Balai. Kemungkinan akan dikerjakan oleh teman-teman di Balai,” jelasnya.
Rita menyebutkan bahwa dari total kebutuhan anggaran yang sebelumnya mencapai sekitar Rp 850 miliar lebih, sebagian besar harus dipangkas. Kondisi ini memaksa DPU melakukan rasionalisasi dan seleksi ketat terhadap program yang berjalan pada 2026.
Ia menambahkan, program DPU tahun ini mayoritas merupakan kelanjutan dari program prioritas dalam RPJMD yang telah tertuang dalam rencana strategis dinas. Selain itu, kegiatan juga mencakup program kepala daerah, pokok pikiran (pokir) DPRD, hibah, serta kegiatan rutin dinas.
Dengan keterbatasan fiskal tersebut, penanganan banjir dipastikan tidak bisa dilakukan secara menyeluruh dalam waktu singkat. []
Penulis: Desy Alfy Fauzia | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan