ASN Bulungan Dilarang WFH, Wajib Hadir di Hari Pertama

Pemkab Bulungan menegaskan seluruh ASN wajib masuk kerja tanpa WFH atau WFA pada hari pertama usai libur Idulfitri, dengan sanksi bagi yang absen.

BULUNGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) kembali masuk kerja pada hari pertama usai libur panjang Idulfitri 1447 Hijriah, Rabu (25/03/2026), tanpa pengecualian.

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bulungan, Risdianto, sebagai upaya menjaga disiplin dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal setelah libur Lebaran.

“Mulai besok seluruh ASN Pemda Bulungan sudah masuk kerja seperti biasa,” ujarnya di Tanjung Selor, sebagaimana dilansir Antara, Selasa, (24/03/2026).

Ia menegaskan, tidak ada kebijakan work from home (WFH) maupun work from anywhere (WFA) yang diberlakukan di lingkungan Pemkab Bulungan pascalibur. Seluruh ASN diwajibkan hadir langsung di kantor sesuai ketentuan.

“Untuk Bulungan tidak ada WFA ataupun WFH. Semua ASN wajib masuk dan bekerja seperti biasa,” tegasnya.

Selain itu, Risdianto mengingatkan bahwa ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah pada hari pertama akan dikenakan sanksi sesuai peraturan kepegawaian yang berlaku.

“Jika ada yang tidak masuk di hari pertama kerja, tentu aturan sanksi kepegawaian berlaku,” katanya.

Tidak hanya sanksi administratif, ketidakhadiran ASN juga berpotensi berdampak pada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Bulungan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Termasuk pemotongan TPP sesuai perbup. Untuk besarannya, masing-masing subbag kepegawaian OPD sudah mengetahui persentasenya,” jelasnya.

Melalui kebijakan tersebut, Pemkab Bulungan berharap seluruh ASN dapat menjaga kedisiplinan, profesionalitas, serta segera kembali memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Saya berharap tidak ada ASN yang absen di hari pertama bekerja,” pungkas Risdianto.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja aparatur serta menjaga kualitas pelayanan publik pasca libur panjang. []

Penulis: Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com