Bayi Ditemukan Tewas di Mamuju, Sepasang Remaja Diamankan

SULAWESI BARAT – Aparat kepolisian di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, mengungkap kasus dugaan pembuangan bayi yang ditemukan tak bernyawa di wilayah Kecamatan Kalukku. Dua orang yang diduga sebagai orang tua bayi tersebut telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Peristiwa ini mencuat setelah warga menemukan jasad bayi di area perkebunan yang berada di belakang pagar Pondok Pesantren Darul Quran Wal Hadits, Kelurahan Bebangan, Selasa 17 Februari 2026 sekitar pukul 11.30 WITA. Penemuan tersebut segera dilaporkan ke pihak berwajib, yang kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan lebih lanjut.

Hasil penelusuran aparat mengarah kepada seorang perempuan berinisial HS (18), yang diketahui berstatus sebagai santriwati, serta seorang pria berinisial TD (21), yang disebut sebagai kekasihnya. Keduanya diduga memiliki keterkaitan langsung dengan bayi yang ditemukan tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, membenarkan penangkapan dua terduga pelaku. Ia menjelaskan bahwa penyidik telah mengamankan pasangan tersebut untuk mendalami peran masing-masing.

“Kami telah mengamankan dua individu yang diduga sebagai orang tua bayi yang ditemukan. Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan guna kepentingan penyidikan,” ujar Agustinus, Jumat (20/02/2026).

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, HS mengakui pernah menjalin hubungan intim dengan TD. Hubungan tersebut terjadi pada Mei 2025 di kediaman HS di wilayah Tobadak. Dari hubungan itu, diduga HS mengalami kehamilan.

“Dari pengakuan awal, yang bersangkutan menyampaikan bahwa ia sempat melakukan hubungan badan dengan rekannya sebanyak dua kali. Dugaan sementara, kehamilan bermula dari peristiwa tersebut,” kata Agustinus menjelaskan.

Polisi kini masih mendalami kronologi lengkap, termasuk waktu kelahiran bayi dan kondisi medis ibu sebelum dan sesudah persalinan. Selain itu, penyidik juga akan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui atau terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kasus ini kembali menyoroti persoalan relasi remaja, minimnya edukasi kesehatan reproduksi, serta tekanan sosial yang kerap dihadapi anak muda di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan. Kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan terhadap perempuan dan anak. []

Redaksi4

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com