Cegah Nikah Dini, 180 Pelajar Bontang Ikuti Program BRUS

Sebanyak 180 pelajar dari 22 sekolah di Bontang mengikuti BRUS untuk memperkuat pemahaman tentang kesehatan, ketahanan keluarga, batas usia perkawinan, dan pencegahan kehamilan sebelum menikah.

BONTANG – Sebanyak 180 pelajar dari 22 Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan madrasah sederajat di Kota Bontang dibekali edukasi pencegahan perkawinan usia anak, kehamilan sebelum menikah, hingga stunting melalui program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), Rabu (19/08/2026).

Program yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bontang itu diarahkan untuk memperkuat kesiapan remaja sebelum memasuki kehidupan berkeluarga, sekaligus mendorong mereka tetap fokus pada pendidikan, kesehatan, pembentukan karakter, dan kemandirian.

Kegiatan dipusatkan di Auditorium 3D Wali Kota Awang Long, sebagaimana diberitakan Ppid Setda, Rabu, (19/08/2026), dengan merujuk Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Nomor 112 Tahun 2022.

Materi BRUS mencakup pemahaman agama, ketahanan keluarga, kesehatan, pergaulan, kehidupan sosial, hingga regulasi batas usia perkawinan. Para peserta juga diberikan pemahaman bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019 menetapkan batas minimal usia perkawinan 19 tahun bagi laki-laki maupun perempuan.

Pembinaan tersebut menekankan bahwa kesiapan menikah tidak hanya ditentukan oleh usia, tetapi juga kematangan fisik, mental, emosional, sosial, ekonomi, dan pengetahuan agama.

Mewakili Wali Kota Bontang, Staf Ahli Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Lukman mengatakan pembinaan sejak usia sekolah penting untuk mempersiapkan generasi yang mampu mengambil keputusan secara bertanggung jawab.

“Mempersiapkan generasi muda berarti mempersiapkan masa depan bangsa,” ujar Lukman di hadapan ratusan siswa.

Menurut Lukman, masa depan remaja perlu dipersiapkan melalui penguatan kedisiplinan, tanggung jawab, dan kemampuan mengambil keputusan secara bijak. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam membentuk SDM unggul.

Kepala Kemenag Bontang Muhammad Hamzah menambahkan, keluarga merupakan fondasi penting dalam membentuk tatanan masyarakat dan negara. Karena itu, pembinaan remaja serta bimbingan bagi calon pengantin dinilai perlu terus diperkuat untuk mencegah perceraian dan kehamilan sebelum menikah.

Upaya pencegahan tersebut membutuhkan keterlibatan Kemenag, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, sekolah, keluarga, masyarakat, hingga dunia usaha agar pembinaan remaja tidak berhenti pada kegiatan seremonial, melainkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan membangun generasi sehat dan bertanggung jawab.

Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Kalimantan Timur (Kaltim) juga mengapresiasi Pemkot Bontang atas upaya menekan angka perkawinan usia anak dan stunting. Kanwil Kemenag Kaltim berharap BRUS dapat diperluas hingga menjangkau seluruh sekolah di Bontang sebagai bagian dari persiapan menuju Indonesia Emas. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com