LAMANDAU – Sebuah bangunan usaha mebel kayu di RT 12C, Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, dilalap api pada Jumat malam (20/02/2026). Peristiwa yang terjadi di tengah cuaca gerimis itu sempat membuat warga sekitar panik, meski kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan sebelum menjalar ke bangunan lain.
Informasi awal diterima Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lamandau sekitar pukul 20.15 WIB. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh pemilik bangunan, H. Afif, yang mengetahui adanya api dari area gudang tempat produksi mebel.
Kepala Pelaksana BPBD Lamandau, Hendikel, menjelaskan bahwa Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) segera diberangkatkan ke lokasi begitu laporan masuk. Satu unit truk tangki air dikerahkan untuk mendukung proses pemadaman.
“Berdasarkan hasil peninjauan awal di lapangan, titik api diduga berasal dari gudang pembuatan mebel. Sementara ini, penyebabnya mengarah pada kemungkinan adanya puntung rokok yang masih menyala,” ungkap Hendikel saat dikonfirmasi.
Menurutnya, kondisi bangunan yang menyimpan material kayu kering membuat api cepat membesar. Meski hujan gerimis turun, bahan-bahan mudah terbakar di dalam gudang tetap memicu kobaran api yang cukup intens.
Proses pemadaman berlangsung kurang lebih 45 menit. Selain personel BPBD, operasi tersebut melibatkan unsur Satpol PP Damkar, TNI, Polri, serta dukungan warga setempat yang turut membantu mengamankan area sekitar. Berkat koordinasi yang cepat dan kerja sama lintas instansi, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.00 WIB.
“Syukurlah api bisa dikendalikan sebelum merambat ke bangunan lain. Setelah pendinginan selesai dan dipastikan tidak ada titik api tersisa, seluruh personel kembali ke posko,” tambahnya.
Hingga kini, tidak ada laporan korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kerugian materiil masih dalam proses pendataan oleh pihak terkait. Aparat juga masih melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
BPBD Lamandau mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam lingkungan kerja yang berkaitan dengan bahan mudah terbakar seperti kayu dan bahan finishing mebel. “Kami mengimbau warga untuk lebih berhati-hati, memastikan tidak ada sumber api terbuka yang berpotensi memicu kebakaran,” tegas Hendikel.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kelalaian kecil dapat berujung pada kerugian besar, terlebih pada bangunan usaha yang menyimpan material berisiko tinggi terhadap kebakaran. []
Redaksi4
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan