KUTAI KARTANEGARA – Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara (Disbun Kukar) mendorong integrasi sektor perkebunan dengan potensi pariwisata melalui pengembangan kawasan pedesaan berbasis Agro-Ekowisata.
Gagasan ini disampaikan dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tematik Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, Kamis (08/05/2025).
Kepala Bidang Produksi Disbun Kukar, Subagio, menyampaikan kawasan yang menjadi fokus pengembangan adalah Kawasan Pedesaan Agro-Ekowisata Separi Sejahtera yang meliputi lima desa di Kecamatan Tenggarong Seberang, yakni Kerta Buana, Buana Jaya, Bukit Pariaman, Suka Maju, dan Separi.
“Kawasan ini bukan hanya strategis secara geografis, tapi juga memiliki potensi alam dan komoditas perkebunan unggulan seperti aren dan kelapa. Jika dikembangkan secara terintegrasi dengan konsep ekowisata, akan memberi nilai tambah ekonomi bagi masyarakat,” ucap Subagio.
Ia mengatakan, sinergi antara sektor perkebunan dan pariwisata akan menjadi model pengembangan kawasan yang berkelanjutan.
Dengan dukungan kelembagaan petani dan skema pendampingan yang tepat, kawasan ini dapat menjadi percontohan dalam pengelolaan sumber daya lokal yang ramah lingkungan dan produktif.
Subagio juga menyoroti pentingnya pembentukan kelompok tani di lima desa tersebut. Pasalnya, hampir seluruh pengelolaan saat ini masih dilakukan secara individu.
Padahal, untuk mengakses bantuan, pelatihan, maupun program pengembangan dari pemerintah, dibutuhkan struktur kelompok tani yang sah.
“Kami siap mendampingi jika kelompok tani sudah terbentuk. Selama ini masih perorangan, padahal itu menyulitkan dalam perencanaan kegiatan maupun penyusunan proposal,” jelasnya.
Dalam Musrenbang tersebut, Disbun Kukar menegaskan komitmennya untuk mendukung pengembangan kawasan melalui program benih unggul, pelatihan teknis, hingga penguatan kapasitas petani.
Proses pengusulan akan dilanjutkan dalam rapat pleno mendatang, sembari menunggu jadwal dari pihak Bappeda Kukar.[]
Penulis : Jemi Irlanda Haikal | Penyunting : Risa Nurjanah