BALIKPAPAN – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar kegiatan sinkronisasi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 serta Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra) pada Kamis malam, (08/05/2025), di Ballroom Hotel Novotel, Balikpapan yang diikuti seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab PPU.
Penyusunan dan sinkronisasi RPJMD dan Renstra 2025-2029 ini digawangi langsung oleh Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU yang melibatkan Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Tim Penyusun Pemda PPU.
Bupati PPU, Mudyat Noor, dalam arahannya menyatakan bahwa dokumen RPJMD dan Renstra merupakan panduan utama bagi seluruh perangkat daerah dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan. Di dalamnya termuat visi, misi, arah kebijakan, serta program strategis yang menjadi acuan dalam menjalankan fungsi pemerintahan.
“RPJMD bukan hanya rutinitas administrasi, tetapi dokumen strategis yang akan menentukan wajah PPU lima tahun ke depan, bahkan bisa berdampak jangka panjang jika dirancang dengan kebijakan yang kuat dan konsisten,” ujar Mudyat.
Dia juga menjelaskan bahwa visi pembangunan Kabupaten PPU Tahun 2025–2029 telah ditetapkan, yakni “Berkolaborasi Membangun Penajam Paser Utara yang Unggul, Berkeadilan, Sejahtera, dan Berdaya Saing sebagai Gerbang Ibu Kota Nusantara.”
Menurutnya, visi tersebut harus diterjemahkan secara konkret dalam bentuk misi, tujuan, sasaran, dan program prioritas yang menjadi pedoman seluruh OPD. Sebagai daerah yang memegang posisi strategis sebagai gerbang utama Ibu Kota Nusantara (IKN), PPU memiliki tanggung jawab sekaligus peluang besar dalam mendorong transformasi pembangunan daerah.
Lebih lanjut, Ia memaparkan sejumah RPJMD 2025–2029, yang telah dirumuskan dan terdapat enam misi pembangunan sebagai fondasi strategis daerah yaitu mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berdaya saing, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan kolaboratif, mewujudkan ekonomi daerah yang menyejahterakan dan berkeadilan,mewujudkan ketahanan pangan daerah, mewujudkan pembangunan sosial budaya dalam bingkai keberagaman dan mewujudkan pemerataan pembangunan wilayah yang berkelanjutan.
Dia juga menekankan bahwa seluruh perencanaan tersebut telah berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah.
Dirinya juga memberikan penekanan khusus dan catatan penting pada penyusunan Renstra Perangkat Daerah agar tidak lagi bersifat administratif semata, melainkan harus dirancang secara kolaboratif, terukur, berbasis hasil (outcome-oriented) dan mengacu pada prinsip SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound).
“Tidak boleh ada lagi program yang tumpang tindih atau berjalan sendiri. Setiap perangkat daerah wajib menyusun Renstra yang mendukung visi besar daerah. Setiap rupiah dari APBD adalah amanah rakyat yang harus dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
Sejalan dengan tujuan dan mendukung visi misi daerah, Mudyat juga meminta secara langsung kepada Sekretaris Daerah (Sekda), para Asisten, serta Bapelitbang untuk mengawal secara ketat arah kebijakan dan memastikan transformasi ini masuk dalam RPJMD hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Kita hanya punya satu kesempatan. RPJMD ini harus menjadi cetak biru masa depan PPU sebagai gerbang dan penyangga utama Ibu Kota Nusantara. Dengan niat tulus, kerja keras, dan kolaborasi, saya yakin kita mampu mewujudkan PPU yang unggul, adil, sejahtera, dan berdaya saing,” harapnya.[]
Penulis:Subur Priono| Penyunting: Risa Nurjanah