DPR dan pemerintah memfinalisasi penataan status guru PPPK, dengan 231.246 guru paruh waktu disiapkan beralih menjadi penuh waktu pada 2027 serta peluang mengikuti seleksi PNS.
JAKARTA – Penataan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memasuki tahap finalisasi dengan skema yang memungkinkan 231.246 guru PPPK paruh waktu beralih menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Pemerintah juga menyiapkan kesempatan bagi guru PPPK untuk mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang direncanakan dibuka pada awal 2027.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari hasil koordinasi antara Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan pemerintah untuk menata kembali status kepegawaian guru, termasuk guru madrasah negeri dan guru Taman Kanak-kanak (TK). Sebagaimana dilansir CNN Indonesia, Rabu, (19/08/2026), pemerintah menyatakan skema tersebut telah melalui pembahasan lintas kementerian dan simulasi anggaran.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembahasan telah mencapai tahap akhir. “Pada hari ini kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK,” kata Dasco.
Data pemerintah menunjukkan jumlah guru PPPK saat ini mencapai 955.245 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 231.246 orang masih berstatus PPPK paruh waktu. Pada saat yang sama, pemerintah memproyeksikan kebutuhan guru secara nasional mencapai 526.689 formasi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini memastikan guru PPPK paruh waktu akan memperoleh jalur peningkatan status menjadi penuh waktu pada 2027. “PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027,” ujar Rini.
Dari sisi pembiayaan negara, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan skema tersebut telah diperhitungkan melalui simulasi anggaran. Pemerintah menilai kebijakan itu masih dapat dijalankan dengan menjaga keberlanjutan fiskal, sementara defisit anggaran 2027 diproyeksikan sekitar 2,4 persen.
Pemerintah juga menyiapkan pengawalan implementasi kebijakan di daerah. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyatakan Kementerian Dalam Negeri akan melakukan sosialisasi sekaligus memastikan daerah mengikuti tahapan perekrutan yang telah disepakati pemerintah pusat.
“Kami akan turun untuk mengawal, melakukan sosialisasi, dan memastikan kepala daerah tidak lagi merekrut staf-staf baru,” ujar Bima.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut penataan status guru menjadi pegawai pemerintah pusat merupakan salah satu upaya menjawab berbagai persoalan guru yang selama ini disampaikan kepada DPR.
“Permasalahan guru juga banyak masuk ke DPR. Oleh karena itulah kami berkomitmen untuk terus berupaya mencari jalan keluar secepat-cepatnya,” pungkas Prasetyo.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin Dasco bersama Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. Pertemuan turut dihadiri Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro, serta sejumlah perwakilan kementerian terkait.
Dengan finalisasi kebijakan ini, perubahan status guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu dan peluang mengikuti seleksi PNS pada 2027 selanjutnya akan memasuki tahap implementasi. Pemerintah pusat juga diminta memastikan proses transisi berjalan terukur agar kebijakan tersebut dapat menjawab kebutuhan guru sekaligus tetap sesuai kemampuan fiskal negara. []
Redaksi08
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan