DPRD Kaltim Gelar Rapat Kerja dengan Dinsos Bahas Renja TA 2027

SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Komisi IV menggelar rapat kerja bersama Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kaltim untuk membahas Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta Rencana Kerja (Renja) Tahun Anggaran (TA) 2027. Rapat tersebut berlangsung di Gedung E DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (23/02/2026).

Rapat dipimpin Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, serta dihadiri anggota komisi dan jajaran Dinas Sosial Kaltim. Pertemuan difokuskan pada pemaparan rencana program prioritas serta kebutuhan anggaran Dinas Sosial untuk tahun 2027, sebagai bagian dari tahapan awal penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Dalam rapat tersebut, Dinas Sosial Kaltim menyampaikan rancangan awal kebutuhan anggaran tahun 2027 sebesar Rp129,87 miliar. Anggaran tersebut direncanakan untuk mendukung berbagai program pelayanan sosial, perlindungan dan jaminan sosial, pemberdayaan sosial, serta penanganan fakir miskin dan kelompok rentan di Kaltim.

Alokasi tersebut mencakup pembiayaan operasional panti sosial, bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu, peningkatan kapasitas tenaga kesejahteraan sosial, hingga program rehabilitasi sosial. Komisi IV menilai paparan tersebut perlu dikaji secara mendalam agar perencanaan anggaran benar-benar selaras dengan kebutuhan riil masyarakat.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Samarinda ini menyampaikan bahwa pihaknya memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi terhadap rancangan program yang diajukan. Salah satu poin penting yang ditekankan adalah perlunya evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan kerja-kerja sosial yang telah dilakukan selama ini.

“Komisi IV meminta agar Dinas Sosial Provinsi Kaltim memiliki data evaluasi yang komprehensif terhadap kerja-kerja sosial yang telah dilaksanakan, baik dari sisi fasilitas yang tersedia maupun dari aspek kinerja program,” ujar Darlis.

Menurutnya, evaluasi berbasis data sangat penting untuk memastikan efektivitas program sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan dan penganggaran tahun berikutnya. Tanpa data yang terukur dan akurat, penyusunan program dikhawatirkan tidak tepat sasaran dan kurang berdampak optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

Selain evaluasi program, Komisi IV juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kesejahteraan sosial. Darlis menyampaikan bahwa pihaknya mendorong Dinas Sosial Kaltim untuk meningkatkan upaya sertifikasi bagi para pekerja sosial di lingkungan panti, baik milik pemerintah maupun yang dikelola oleh lembaga swasta.

“Komisi IV meminta agar Dinas Sosial meningkatkan sertifikasi pekerja sosial, baik yang berada di bawah naungan dinas maupun yang dikelola pihak swasta, sehingga profesionalisme dan kualitas layanan sosial semakin baik,” kata politisi Partai Amanah Nasional (PAN) ini.

Ia menilai profesionalisme tenaga kesejahteraan sosial menjadi faktor kunci dalam menjamin mutu layanan, terutama dalam penanganan kelompok rentan seperti anak terlantar, penyandang disabilitas, lanjut usia, dan korban bencana sosial. Sertifikasi dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi serta standar pelayanan.

Dalam rapat tersebut, Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong Dinas Sosial agar memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha, khususnya dalam mengoptimalkan pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Langkah kolaboratif tersebut dinilai penting untuk memperluas dukungan pendanaan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Komisi IV meminta agar Dinas Sosial melakukan langkah-langkah kolaboratif dengan dunia usaha, terutama untuk mengoptimalkan dana CSR agar dapat mendukung program kerja Dinas Sosial Kaltim,” jelas Darlis.

Menurutnya, potensi dana CSR di Kaltim cukup besar, mengingat banyaknya perusahaan yang beroperasi di sektor pertambangan, perkebunan, dan industri lainnya. Jika dikelola secara sinergis, dana tersebut dapat memperkuat intervensi sosial, terutama di wilayah yang belum sepenuhnya terjangkau program pemerintah.

Lebih lanjut, Komisi IV meminta agar Dinas Sosial menyampaikan secara khusus program-program yang dianggap sangat mendesak dan prioritas untuk diperjuangkan dalam pembahasan anggaran. Penajaman skala prioritas dinilai penting agar pembahasan anggaran di tingkat Badan Anggaran DPRD Kaltim dapat lebih terarah.

“Program yang sangat mendesak dan benar-benar dibutuhkan masyarakat agar segera disampaikan kepada Badan Anggaran melalui Komisi IV untuk menjadi perhatian dalam proses pembahasan anggaran,” tegas Darlis.

Rapat kerja ini merupakan bagian dari tahapan awal pembahasan RKPD 2027, yang bertujuan menyelaraskan rencana program perangkat daerah dengan arah kebijakan pembangunan provinsi. Melalui forum tersebut, DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran untuk memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Komisi IV menegaskan komitmennya untuk mengawal agar program sosial yang dirancang benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat Kalimantan Timur, khususnya kelompok rentan yang membutuhkan perhatian dan perlindungan negara. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com