DPRD Tarakan Minta APBD Perubahan Tak Bebani Masyarakat

Tujuh fraksi DPRD Tarakan meminta penyesuaian APBD Perubahan 2026 tetap menjaga pelayanan publik, tidak membebani masyarakat, dan diikuti upaya menggali sumber pendapatan daerah.

TARAKAN – Kemandirian fiskal dan keberlanjutan layanan publik menjadi sorotan utama dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Tarakan Tahun Anggaran 2026. Sejumlah fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan meminta penyesuaian anggaran tidak berdampak pada pelayanan masyarakat, terutama ketika kemampuan anggaran daerah mengalami penurunan.

Sorotan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna VIII DPRD Tarakan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 di Ruang Utama DPRD Tarakan, Minggu (27/09/2026). Rapat dihadiri 23 anggota DPRD dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi atas Nota Penjelasan Pemerintah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tarakan 2026.

Tujuh fraksi menyampaikan pandangan, tanggapan, serta masukan terhadap nota penjelasan yang sebelumnya disampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan dalam Rapat Paripurna VII pada hari yang sama. Pandangan tersebut menempatkan APBD Perubahan sebagai momentum untuk mengevaluasi kembali program dan kegiatan pemerintah daerah.

Salah satu perhatian fraksi adalah kemampuan Tarakan meningkatkan kemandirian fiskal di tengah penurunan anggaran. Kondisi tersebut dinilai perlu direspons dengan penguatan sumber pendapatan daerah tanpa mengurangi kemampuan pemerintah memenuhi kebutuhan masyarakat.

Fraksi juga menyoroti pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik ketika terjadi pergeseran atau pengurangan anggaran. Penyesuaian belanja dinilai tidak boleh mengorbankan program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Selain itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan meminta penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dilakukan secara realistis dan tidak membebani masyarakat maupun pelaku usaha. Pemerintah daerah juga didorong terus menggali potensi pendapatan baru untuk memperkuat kapasitas fiskal.

Persoalan layanan air bersih turut menjadi perhatian dalam pandangan fraksi, khususnya menghadapi musim kemarau. Isu tersebut dinilai perlu mendapat perhatian dalam penyusunan kebijakan anggaran agar kebutuhan dasar masyarakat tetap dapat dipenuhi ketika terjadi tekanan terhadap ketersediaan air.

Wakil Wali Kota (Wawali) Tarakan Ibnu Saud Is. mengikuti langsung rapat paripurna tersebut. Pembahasan selanjutnya diharapkan dapat menjadi bagian dari proses penyempurnaan APBD Perubahan 2026 dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah sekaligus kebutuhan pelayanan masyarakat. Informasi mengenai pelaksanaan rapat tersebut sebagaimana diberitakan Pemerintah Kota Tarakan, Minggu (27/09/2026).

Dengan demikian, pembahasan APBD Perubahan tidak hanya diarahkan pada penyesuaian angka pendapatan dan belanja, tetapi juga pada upaya memastikan kebijakan fiskal tetap menopang pelayanan publik dan membuka ruang bagi peningkatan pendapatan daerah. []

Redaksi 03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *