DPRD Tekan Pemerintah Soal Harga Rumput Laut

NUNUKAN — Isu kesejahteraan petani pesisir mencuat dalam forum Musrenbang 2026 ketika Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam, menyoroti belum terealisasinya regulasi stabilisasi harga rumput laut. Sorotan tersebut disampaikan dalam diskusi perencanaan pembangunan daerah yang berlangsung di Sayn Café Nunukan, Jumat (13/02/2026).

Dalam pandangannya, komoditas rumput laut bukan sekadar sektor produksi biasa, melainkan tumpuan hidup ribuan keluarga di wilayah pesisir. Rantai ekonomi dari proses tanam hingga distribusi dinilai memiliki kontribusi besar terhadap perputaran ekonomi daerah, sehingga membutuhkan kepastian perlindungan hukum.

Ia menegaskan bahwa rencana pembentukan peraturan daerah terkait stabilisasi harga sebenarnya telah masuk dalam agenda strategis pembangunan. “Program stabilisasi harga sudah tertuang jelas dalam arah perubahan daerah. Artinya, yang dibutuhkan sekarang adalah langkah nyata, bukan sekadar wacana perencanaan,” ujarnya, sebagaimana dilansir laman resmi Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Data produksi yang dihimpun menunjukkan besarnya potensi sektor tersebut. Pada triwulan pertama 2026, produksi rumput laut mencapai ratusan ribu ton dengan nilai ekonomi ratusan miliar rupiah. Capaian ini menempatkan Nunukan sebagai salah satu daerah penghasil utama di Indonesia, sekaligus memperlihatkan ketergantungan ekonomi masyarakat terhadap komoditas tersebut.

Menurut Andi, tingginya produksi harus diikuti kebijakan perlindungan bagi petani. “Besarnya nilai ekonomi ini membuktikan rumput laut adalah penopang kesejahteraan warga. Pemerintah daerah perlu menghadirkan regulasi yang mampu menjaga harga tetap stabil dan adil bagi pembudidaya,” tegasnya.

Di sisi lain, ekspansi lahan budidaya yang meningkat tajam dalam beberapa tahun terakhir mulai memunculkan persoalan baru di ruang laut. Pertumbuhan area produksi memicu gesekan kepentingan, baik antar-pembudidaya, dengan nelayan tangkap, maupun dengan jalur transportasi laut. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keselamatan serta ketegangan sosial di kawasan pesisir.

Karena itu, ia mendorong percepatan revisi zonasi wilayah pesisir kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara agar pengelolaan ruang laut lebih tertata. “Penataan zonasi dan kebijakan stabilisasi harga harus berjalan bersamaan. Tanpa dua langkah itu, pertumbuhan sektor rumput laut sulit memberi dampak maksimal bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com