Gambar Ilustrasi

Dramatis! Belasan Tersangka Curanmor Kini Mendekam di Sel Tahanan

BANJARBARU — Upaya pemberantasan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Banjarbaru membuahkan hasil. Aparat kepolisian berhasil membongkar jaringan curanmor dalam rangkaian Operasi Jaran Intan 2026 yang digelar selama hampir dua pekan, dengan total 14 orang pelaku diamankan pada Rabu (18/02/2026).

Kapolres Banjarbaru, Pius X Febry Aceng Loda, menyampaikan operasi tersebut menjadi langkah strategis untuk menekan angka kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Ia menegaskan, seluruh target operasi utama berhasil diungkap dalam kegiatan tersebut.

“Penindakan ini tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga jaringan penadah yang menerima kendaraan hasil kejahatan. Semua yang terlibat kini sedang menjalani proses hukum,” ujarnya.

Para tersangka ditahan di Mapolres Banjarbaru beserta sejumlah polsek jajaran guna pemeriksaan lanjutan. Dari pengungkapan kasus, polisi turut menyita tujuh unit sepeda motor berikut dokumen kendaraan. Salah satu barang bukti yang diamankan adalah sepeda motor baru merek Honda Stylo warna putih tahun 2025 dengan nomor polisi DA 2804 LBW.

Menurut kapolres, sebagian besar aksi pencurian terjadi di wilayah hukum Polsek Liang Anggang. Karakter wilayah yang luas dengan mobilitas penduduk tinggi dinilai membuka peluang terjadinya tindak kejahatan.

“Kondisi wilayah yang cukup terbuka serta aktivitas masyarakat yang padat menjadi faktor kerawanan, sehingga pengawasan akan terus kami tingkatkan,” jelasnya.

Seluruh pelaku dijerat dengan pasal berlapis dalam KUHP terbaru, yakni Pasal 477, Pasal 486, dan Pasal 591. Kepolisian juga memastikan operasi serupa akan terus digencarkan untuk menjaga keamanan lingkungan serta menekan peredaran kendaraan hasil curian di wilayah Banjarbaru. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com