Gambar Ilustrasi

Dua Terduga Pengedar Diciduk Saat Siap Edarkan Tujuh Poket

BONTANG – Upaya peredaran sabu di wilayah Bontang kembali digagalkan aparat kepolisian. Dua pria muda diamankan Satresnarkoba Polres Bontang saat diduga hendak melakukan transaksi narkotika di Jalan Kapten Piere Tendean, Gang Granit II, RT 15, Kelurahan Bontang Kuala, Selasa (10/02/2026) sekitar pukul 17.20 Wita.

Keduanya berinisial RS alias M (24) dan AS alias J (20). Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tujuh paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat kotor 1,14 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah perlengkapan yang biasa digunakan dalam konsumsi maupun distribusi narkotika, seperti bong, pipet kaca, sedotan runcing, aluminium foil, serta dua unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan komunikasi transaksi.

Kasat Resnarkoba Polres Bontang AKP Larto, mewakili Kapolres AKBP Widho Anriano, mengungkapkan bahwa kedua terduga pelaku segera diamankan begitu informasi diterima petugas. “Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak dan mengamankan dua orang tersebut. Barang bukti sudah dipisah menjadi tujuh paket yang diduga akan diedarkan,” ujarnya.

Atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika, keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, termasuk ketentuan percobaan atau permufakatan jahat sebagaimana diatur dalam Pasal 132 Ayat (1) UU Narkotika.

AKP Larto menegaskan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen aparat dalam menekan peredaran narkoba di Kota Bontang. Ia juga menilai informasi dari masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan penindakan.

“Peran masyarakat sangat menentukan. Tanpa kepedulian bersama, pemberantasan narkoba tidak akan berjalan maksimal,” tegasnya.

Polres Bontang memastikan penyelidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com