Tiga ormas di Kukar menggelar aksi di TAS untuk menuntut audit dan transparansi pengelolaan pasar serta parkir, sementara kepolisian memastikan aksi berlangsung aman dan terkendali.
KUTAI KARTANEGARA (KUKAR) – Aliansi tiga organisasi kemasyarakatan (ormas) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) Kukar, hingga Pasar Tangga Arung Square (TAS), Senin (30/03/2026). Aksi ini menuntut transparansi dan evaluasi pengelolaan pasar serta parkir yang diduga tidak terbuka, termasuk indikasi penggunaan rekening pribadi dan potensi penyimpangan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Aliansi yang terdiri dari Kayuh Baimbai, Remaong Koetai Berdjaya (RKB), dan Remaong Kutai Menamang (RKM) menyampaikan sejumlah temuan di lapangan terkait dugaan praktik pengelolaan yang tidak sesuai mekanisme resmi.
Ketua RKM, Jordy, mengungkapkan pihaknya menemukan pembayaran sewa lapak dan dana lain yang tidak masuk ke rekening resmi pengelola.
“Kami menemukan pembayaran sewa lapak dan dana lainnya masuk ke rekening pribadi. Seharusnya masuk ke rekening resmi pengelola, bukan rekening individu, apalagi jika itu milik ASN,” ujar Jordy.

“Kami menemukan pembayaran sewa lapak dan dana lainnya masuk ke rekening pribadi. Seharusnya masuk ke rekening resmi pengelola, bukan rekening individu, apalagi jika itu milik ASN,” ujar Jordy.
Ia juga menyoroti tidak adanya karcis resmi dalam pengelolaan parkir yang seharusnya menjadi instrumen pencatatan pendapatan daerah. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat transparansi dan akuntabilitas.
“Seharusnya ada karcis sebagai bentuk kontribusi ke PAD. Kalau tidak ada, bagaimana kita bisa memastikan pemasukan itu tercatat,” katanya.
Selain itu, aliansi menemukan dugaan praktik jual beli kios yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat. Jordy menilai kondisi tersebut bertentangan dengan tujuan pasar sebagai ruang ekonomi publik.
“Kios itu diberikan pemerintah untuk masyarakat berjualan, tetapi di lapangan justru diperjualbelikan. Ini harus diluruskan,” ujarnya.
Jordy juga mengklaim pihaknya telah mengantongi bukti terkait dugaan transaksi tersebut dan meminta pemerintah daerah serta aparat penegak hukum segera melakukan audit.
“Kami sudah memiliki bukti. Ini harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah dan kepolisian,” katanya.
Ketua Umum (Ketum) RKM, Kadir, turut menyoroti respons pemerintah daerah yang dinilai belum optimal terhadap aspirasi masyarakat, serta mendesak audit menyeluruh terhadap pengelolaan pasar.
“Kami minta ini diaudit. Kalau belum ada audit, kami siap mengambil langkah untuk menghentikan sementara aktivitas pengelolaan pasar,” ujarnya.

Ketua Aliansi sekaligus Ketum RKB, Hebby Nurlan, menyebut pihaknya telah menempuh jalur komunikasi, namun belum memperoleh kejelasan, termasuk terkait legalitas pengelolaan pasar.
“Putra daerah sebenarnya mampu, tetapi tidak diberikan peluang yang sama. Kami bahkan siap berinvestasi, tetapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” kata Hebby.
Sebagai bentuk protes, aliansi memutuskan untuk menggratiskan sementara parkir di kawasan TAS hingga tuntutan dipenuhi.
“Kami tetap menjaga aksi damai. Parkir kami gratiskan sampai ada kejelasan secara legal,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, menyatakan pemerintah daerah akan mengevaluasi seluruh proses pengelolaan pasar.
“Apa yang disampaikan kawan-kawan ormas menjadi masukan bagi pemerintah daerah. Jika ada yang tidak sesuai, tentu akan diperbaiki,” ujarnya.
Ia menambahkan evaluasi juga akan mencakup pengelolaan parkir serta potensi penyimpangan yang berdampak pada PAD.

Di sisi lain, Humas CV Ngayau, Ridhwan, menjelaskan bahwa pengelolaan parkir di TAS masih dalam tahap uji coba sejak awal Februari 2026, sehingga masih terdapat sejumlah kendala teknis dan komunikasi.
“Kami masih dalam tahap uji coba, sehingga ada beberapa hal yang perlu dibenahi. Mungkin terjadi miskomunikasi dengan rekan-rekan ormas,” ujarnya.

Ridhwan juga menyebut pihaknya telah melibatkan anggota ormas dalam operasional parkir serta menyetorkan pajak sebesar Rp9,67 juta untuk Februari 2026, sesuai ketentuan 10 persen dari pendapatan.
Sementara itu, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Kepolisian Resor (Polres) Kukar, Roganda, memastikan aksi tersebut berlangsung aman dan tetap berada dalam batas wajar. Menurutnya, kepolisian melakukan pengamanan sejak awal aksi hingga massa tiba di kawasan pasar.
“Aksi berjalan cukup baik. Memang sempat terjadi adu argumen dengan nada tinggi, tetapi itu masih dalam batas wajar dan tidak sampai menimbulkan gangguan keamanan,” ujar Roganda.

Roganda menegaskan situasi di lokasi tetap kondusif selama aksi berlangsung. Ia juga memastikan tidak ada kerusakan fasilitas maupun tindakan kekerasan.
“Tidak ada kerusakan fasilitas dan tidak ada kekerasan fisik. Semua masih dalam kondisi aman dan terkendali,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak terpancing informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi. Menurutnya, aktivitas perdagangan dan pengelolaan di pasar tetap berjalan normal.
“Kami pastikan kondisi di lapangan aman. Masyarakat tidak perlu panik atau khawatir, karena seluruh aktivitas di pasar tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya.
Roganda juga menyebut sebelumnya telah dilakukan sejumlah pertemuan antara perwakilan ormas dan pihak pengelola pasar. Dialog tersebut, kata dia, akan terus dilanjutkan untuk mencari solusi atas tuntutan yang disampaikan massa aksi.
“Sudah ada pertemuan sebelumnya dan ke depan akan ditindaklanjuti. Tujuannya untuk menciptakan pengelolaan pasar yang lebih baik, modern, dan transparan,” katanya.
Selain itu, pemerintah daerah bersama pengelola pasar juga disebut berencana melibatkan Kejaksaan Negeri Kukar dalam mengawasi pengelolaan keuangan guna memastikan akuntabilitas. Kepolisian pun menegaskan siap mengawal situasi kamtibmas dan memfasilitasi mediasi apabila diperlukan.
“Kami akan terus mengawal situasi kamtibmas. Jika ada pihak yang merasa dirugikan atau membutuhkan mediasi, silakan melapor ke kepolisian, kami siap memfasilitasi,” ujar Roganda.
Aksi yang sempat memanas di kawasan pasar akhirnya kembali kondusif. Aliansi ormas menegaskan akan terus mengawal proses hingga ada kepastian hukum dan transparansi dalam pengelolaan TAS, sementara pemerintah daerah, pengelola, dan aparat penegak hukum diharapkan menindaklanjuti tuntutan tersebut melalui audit dan dialog terbuka. []
Penulis: M. Reza Danuarta | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan