Gambar Ilustrasi

Dugaan Pelecehan di Pontianak Tenggara, Korban Dibawa ke Unit PPA

Laporan masyarakat melalui Call Center 110 langsung ditindaklanjuti, korban dibawa ke Unit PPA untuk penanganan lebih lanjut.

PONTIANAK – Respons cepat kepolisian kembali ditunjukkan dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual di wilayah Pontianak Tenggara, setelah laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pontianak Selatan.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di sebuah rumah kos di Kelurahan Bansir Darat. Usai menerima laporan, personel Polsek Pontianak Selatan segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal serta memastikan kondisi korban.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Pontianak Endang Tri Purwanto melalui Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pontianak Selatan Inayatun Nurhasanah menegaskan bahwa langkah cepat tersebut merupakan bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Setelah menerima laporan dari Call Center 110, personel kami segera mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan serta memberikan penanganan awal terhadap korban,” jelasnya, sebagaimana dilansir Pontianak Post, Kamis, (26/03/2026).

Selanjutnya, korban dibawa ke Polresta Pontianak untuk membuat laporan resmi di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Proses ini dilakukan guna memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa laporan telah diterima dan saat ini masih dalam tahap pendalaman untuk mengungkap kronologi lengkap serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penanganan lebih lanjut untuk memastikan kasus ini ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum,” tambahnya.

Selain itu, kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan yang melanggar hukum melalui layanan Call Center 110 sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan dan ketertiban.

Langkah cepat aparat dalam merespons laporan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan kepolisian dalam menangani kasus kekerasan, khususnya yang menyasar perempuan dan anak. []

Penulis: Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com