Kemnaker meminta ekspansi PT Givaudan Indonesia di Bekasi tidak hanya memperluas produksi, tetapi juga menyerap tenaga kerja dan memenuhi hak pekerja.
JAWA BARAT – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan investasi industri harus berdampak langsung pada penciptaan lapangan kerja berkualitas, pemenuhan hak pekerja, dan penguatan hubungan industrial yang harmonis.
Penegasan itu disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor saat meresmikan fasilitas produksi baru Perseroan Terbatas (PT) Givaudan Indonesia di kawasan Greenland International Industrial Center (GIIC), Cikarang, Bekasi, Jumat (03/07/2026), sebagaimana diberitakan Sumber Berita, Jumat, (03/07/2026).
“Setiap investasi baru memiliki makna strategis bagi pemerintah dalam upaya perluasan kesempatan kerja. Fokus kita adalah memastikan agar pertumbuhan dunia usaha berbanding lurus dengan ketersediaan lapangan kerja yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia,” ujar Wamenaker.
Afriansyah mengatakan, fasilitas produksi baru PT Givaudan Indonesia menjadi salah satu titik pantau pemerintah dalam melihat dampak investasi terhadap perluasan kesempatan kerja. Pada tahap awal ekspansi melalui Proyek Kartini, perusahaan telah menyerap 60 tenaga kerja baru.
Pada tahap berikutnya, fasilitas produksi baru tersebut ditargetkan dapat menyerap sekitar 400 tenaga kerja. Pemerintah meminta komitmen itu dijalankan secara terukur seiring berlanjutnya tahapan investasi perusahaan.
“Kami Pemerintah menekankan agar komitmen penyerapan tenaga kerja ini terus berlanjut secara terukur pada tahap-tahap investasi berikutnya,” katanya.
Selain menyoroti penyerapan tenaga kerja, Kemnaker juga mengingatkan PT Givaudan Indonesia agar menjalankan kewajiban operasional sesuai standar ketenagakerjaan. Hal itu mencakup penerapan sistem pengupahan yang adil, pemenuhan hak-hak normatif pekerja, serta penguatan komunikasi bipartit.
Komunikasi bipartit tersebut melibatkan perusahaan dan Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPKEP SPSI) PT Givaudan Indonesia untuk menjaga hubungan industrial tetap kondusif.
“Pemerintah terus mendorong agar setiap entitas bisnis, termasuk PT Givaudan Indonesia, mengedepankan prinsip bahwa keberhasilan investasi harus memberikan manfaat luas, terutama bagi kesejahteraan pekerja dan masyarakat sekitar,” pungkasnya.
Melalui pengawasan dan pendampingan ketenagakerjaan, Kemnaker berharap ekspansi industri tidak hanya memperkuat pertumbuhan usaha, tetapi juga membuka ruang kerja yang layak, adil, dan berkelanjutan bagi masyarakat. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan