Embung Lapri Sebatik Segera Tuntas, Anggaran 2026 Disiapkan

Pemkab Nunukan memastikan anggaran ganti rugi lahan Embung Lapri siap dibayarkan pada 2026, menunggu penyelesaian administratif dari BPN.

NUNUKAN – Kepastian pembayaran ganti rugi lahan Embung Lapri di Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, akhirnya memasuki tahap finalisasi setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menegaskan kesiapan anggaran untuk direalisasikan pada tahun 2026.

Langkah ini menjadi krusial untuk mempercepat pembangunan infrastruktur sumber daya air yang dinilai strategis bagi kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan.

Bupati Nunukan, Irwan Sabri, menyampaikan bahwa secara prinsip pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sejak 2025, namun proses pembayaran sempat tertunda akibat kendala teknis dalam tahapan penilaian lahan.

“Sebenarnya anggaran sudah kita siapkan di tahun 2025, namun dalam perjalanannya, ada kendala karena salah satu tim KJPP meninggal dunia, sehingga proses saat itu tidak bisa dilanjutkan,” ujarnya sebagaimana diwartakan Simp4tik, Senin (30/03/2026).

Memasuki 2026, Pemkab Nunukan kembali memastikan ketersediaan dana dan telah menyampaikan hal tersebut secara resmi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nunukan.

“Kami sudah menyurat dan menegaskan bahwa ketersediaan dana di tahun 2026, khususnya untuk penyelesaian Embung Lapri, sudah siap, ini sudah kami sampaikan ke BPN,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini tahapan penyelesaian berada pada proses administratif dan prosedural di pihak terkait, khususnya BPN, sehingga realisasi pembayaran tinggal menunggu penyelesaian tahapan tersebut.

“Sekarang tinggal menunggu dari pihak BPN, karena pada prinsipnya, anggaran dari pemerintah daerah sudah siap, tinggal prosedur-prosedur yang harus diselesaikan hingga ke tahap pembayaran,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa secara administratif proses pembebasan lahan Embung Lapri sebenarnya telah rampung. Namun, pembayaran kepada pihak yang berhak masih menunggu penyelesaian administrasi lanjutan.

Pemerintah daerah berharap seluruh proses dapat segera diselesaikan agar pembangunan embung dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Harapan kami tentu proses ini bisa segera tuntas, sehingga manfaat pembangunan embung ini dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” tutupnya. []

Penulis: Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com