Polisi masih menyelidiki penyebab karhutla seluas sekitar tiga hektare di Sebulu setelah petugas menemukan empat obor dan satu jerigen di lokasi kebakaran.
KUTAI KARTANEGARA – Kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas sekitar tiga hektare di Dusun Sirbaya, Desa Sebulu Modern, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (28/08/2026). Dalam pemeriksaan lokasi kebakaran, petugas menemukan empat obor dan satu jerigen berisi air yang kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Temuan tersebut diperoleh tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kukar setelah api berhasil dipadamkan. Berdasarkan keterangan awal petugas Inafis, empat obor itu disebut telah lama berada di lokasi sehingga keberadaannya belum dapat dikaitkan dengan penyebab kebakaran.
Polisi masih mendalami bagaimana api pertama kali muncul serta faktor yang menyebabkan kebakaran meluas di kawasan tersebut. Informasi mengenai temuan benda di lokasi dan proses penyelidikan tersebut sebagaimana diberitakan Polres Kutai Kartanegara, Sabtu, (29/08/2026).
Kebakaran diketahui sekitar pukul 16.30 Waktu Indonesia Tengah (WITA). Api membakar kawasan yang didominasi semak belukar, ilalang, dan ranting kering sehingga berpotensi cepat merambat.
Setelah menerima informasi kebakaran, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sebulu Edi Subagyo bersama delapan personel bergerak menuju lokasi. Penanganan kemudian melibatkan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Kukar, Inafis, serta puluhan relawan pemadam kebakaran dari Kecamatan Sebulu dan Tenggarong.
Sejumlah sarana turut dikerahkan untuk membantu proses pemadaman, di antaranya truk pemadam kebakaran, kendaraan URC Satreskrim, kendaraan Inafis, serta kendaraan patroli Kepolisian Sektor (Polsek) Sebulu.
Tim gabungan berupaya memutus perambatan api dan memadamkan titik-titik yang masih terbakar. Kondisi lahan yang dipenuhi semak, ilalang, dan material kering membuat proses pemadaman berlangsung selama beberapa jam.
Api akhirnya dapat dipadamkan sekitar pukul 23.30 WITA atau sekitar tujuh jam setelah kebakaran diketahui. Petugas selanjutnya melakukan penyisiran dan pendinginan untuk memastikan tidak ada bara yang berpotensi memunculkan titik api baru.
Di tengah proses penyelidikan penyebab kebakaran, Kapolsek Sebulu mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang dapat memicu api, terutama di kawasan dengan vegetasi kering yang mudah terbakar.
“Jangan menganggap remeh api, sekecil apa pun. Kondisi lahan yang kering dapat membuat api dengan cepat merambat dan akhirnya sulit dikendalikan,” ujarnya.
Edi juga meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan titik api maupun aktivitas mencurigakan yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
“Lebih cepat dilaporkan, lebih cepat ditangani. Jangan menunggu api membesar karena dampaknya bisa semakin luas,” pesannya.
Polsek Sebulu bersama unsur terkait terus memantau lokasi bekas kebakaran guna mengantisipasi munculnya kembali titik api. Sementara itu, penyelidikan terhadap penyebab karhutla masih berlanjut, termasuk pemeriksaan terhadap benda-benda yang ditemukan di lokasi agar asal mula kebakaran dapat diketahui secara pasti. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan