KUTAI BARAT – Polsek Melak berhasil membongkar dugaan transaksi narkotika yang tidak biasa di wilayah ini pada Kamis (19/02/2026). Alih-alih hanya menggunakan uang, pelaku dilaporkan memanfaatkan berbagai barang berharga sebagai alat tukar.
Petugas mengamankan lima orang, yakni IS, HR, IN, LM, dan AS. Dari penggerebekan di rumah salah satu terduga pelaku, polisi menemukan barang-barang mengejutkan yang diduga dijadikan “alat pembayaran” narkoba, termasuk senapan angin PCP beserta amunisi, drone, laptop, badik, dan dua sertifikat tanah hak milik.
“Barang-barang itu kami temukan di lokasi. Ini termasuk pola transaksi narkotika yang jarang terjadi di sini, menggunakan barang mewah atau berharga sebagai alat barter,” kata Kanit Reskrim Polsek Melak, Aiptu Renson Sinaga.
Selain itu, penyidik juga menyita puluhan paket sabu siap edar dengan total berat 233,68 gram, uang tunai Rp54 juta, delapan timbangan digital, buku catatan penjualan, dan puluhan alat hisap sabu.
Fenomena barter narkoba ini dinilai cukup mengejutkan warga. “Biasanya narkoba ditukar pakai uang tunai. Tapi kalau pakai sertifikat tanah dan drone, ini benar-benar baru kami dengar,” ujar seorang warga setempat yang enggan disebut namanya.
Polisi masih mendalami motif dan mekanisme transaksi ini. Praktik “narkoba barter” diperkirakan muncul karena pelaku ingin menghindari jejak uang tunai dan memperluas jaringan peredaran.
“Ini termasuk modus baru yang harus diwaspadai masyarakat,” tambah Renson. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan