Foto “Gaya Takbir” Berujung Laporan Polisi, Clareesya Minta Maaf

Polda Metro Jaya masih mendalami laporan terhadap Clareesya terkait unggahan foto “Gaya Takbir”, sementara vokalis RoBoKop itu telah meminta maaf dan menegaskan tidak bermaksud menghina agama.

JAKARTA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mulai mendalami laporan terhadap vokalis Band RoBoKop, Clareesya, terkait unggahan foto bertuliskan “Gaya Takbir” seusai tampil dalam festival musik The Sounds Project di Jakarta Utara. Polisi menegaskan laporan tersebut masih berada pada tahap pendalaman untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Laporan diajukan Muhammad Dimas Saputra dan tercatat dengan Nomor LP/B/5998/VIII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 13 Agustus 2026. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana terhadap agama.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Budi Hermanto membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut, sebagaimana diberitakan Cnn Indonesia, Jumat, (14/08/2026).

“Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan polisi terkait dugaan tindak pidana terhadap agama yang dilaporkan oleh Muhammad Dimas Saputra,” kata Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (14/08/2026).

Kasus itu bermula dari foto yang sempat diunggah Clareesya melalui akun Threads pribadinya, @clareesya, dengan keterangan “Gaya takbir Love you @thesoundsproject @ghanabanyubiru @renggalihlembahingtyas”.

Dalam foto tersebut, Clareesya terlihat mengenakan pakaian berwarna putih dan rok merah muda sambil berlutut di atas panggung dengan kedua tangan terangkat. Unggahan tersebut kemudian dipersoalkan karena dianggap menyerupai gerakan takbir.

“Laporan tersebut berkaitan dengan unggahan di media sosial yang diduga bermuatan penghinaan terhadap agama. Dalam laporan, perkara tersebut dikaitkan dengan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ucap Budi.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang disebut dalam laporan tersebut menjadi dasar pasal yang dicantumkan pelapor. Namun, kepolisian belum menyimpulkan ada atau tidaknya tindak pidana karena penyelidik masih mendalami peristiwa yang dilaporkan.

“Saat ini laporan tersebut telah diterima dan selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai prosedur untuk mendalami peristiwa yang dilaporkan serta menentukan langkah hukum berikutnya,” tutur dia.

Di tengah proses hukum tersebut, Clareesya telah menyampaikan permohonan maaf melalui akun media sosial pribadinya. Ia mengakui unggahannya telah menimbulkan kegaduhan dan ketidaknyamanan.

“Dengan ini saya Clareesya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang timbul sehubungan dengan postingan saya di Threads,” ujarnya.

Clareesya menjelaskan unggahan tersebut dibuat sebagai ungkapan rasa syukur dan kebahagiaan setelah mendapatkan kesempatan tampil dalam sebuah acara musik besar yang telah lama diimpikannya.

Menurut Clareesya, kesempatan tampil di panggung besar merupakan pencapaian penting bagi musisi yang sedang merintis karier. Ia menegaskan unggahan tersebut tidak dibuat dengan maksud lain.

“Oleh karena itu, apa yang saya sampaikan dalam postingan tersebut tidak memiliki maksud lain selain untuk mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaan atas kesempatan tersebut,” tutur dia.

Ia juga menyadari unggahan itu muncul ketika terdapat pemberitaan lain yang tengah ramai diperbincangkan sehingga maksud yang ingin disampaikannya berpotensi ditafsirkan berbeda.

“Saya menyadari bahwa postingan tersebut muncul di tengah adanya pemberitaan yang sedang ramai diperbincangkan, sehingga rasa syukur dan isi hati yang sebenarnya saya maksudkan dapat dipahami atau ditafsirkan ke arah yang berbeda dari maksud saya,” sambungnya.

Clareesya menegaskan dirinya tidak berniat menghina, merendahkan, melecehkan, menistakan, maupun menyinggung agama, kepercayaan, atau pihak tertentu.

“Apabila postingan tersebut menimbulkan penafsiran yang berbeda dan kemudian menimbulkan kegaduhan, saya dengan tulus memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul dan memastikan bahwa hal serupa tidak akan saya ulangi di kemudian hari,” ucap dia.

Polda Metro Jaya kini masih mendalami laporan tersebut untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana serta langkah hukum selanjutnya. Dengan proses yang masih berada pada tahap penyelidikan, dugaan yang dilaporkan belum dapat dipandang sebagai kesimpulan bahwa Clareesya telah melakukan tindak pidana. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com