JAWA BARAT — Kasus pembuangan bayi menggegerkan warga Bekasi setelah seorang bayi laki-laki ditemukan di kawasan Perumahan Taman Puri Cendana, Desa Tridayasakti, Kecamatan Tambun Selatan, pada akhir pekan lalu. Polisi bergerak cepat dan menangkap sepasang kekasih yang diduga sebagai orang tua bayi tersebut.
Kapolsek Tambun Selatan, Wuryanti, mengungkapkan bahwa pasangan berinisial MS (23) dan RR (29) diduga meninggalkan bayi karena takut menghadapi konsekuensi sosial lantaran belum menikah. “Dugaan sementara, keduanya panik karena hubungan mereka belum sah sehingga memilih meninggalkan bayi yang baru dilahirkan,” ujar Wuryanti pada Senin (16/02/2026).
Bayi itu pertama kali ditemukan warga dalam kondisi masih sangat muda, lalu segera dibawa ke fasilitas kesehatan sebelum dirujuk ke RSUD Kabupaten Bekasi. Dari pemeriksaan tenaga medis, bayi dinyatakan sehat dengan berat sekitar 2,6 kilogram dan panjang 50 sentimeter. “Menurut keterangan bidan, usia bayi diperkirakan baru beberapa jam dan kondisinya stabil,” kata Wuryanti menambahkan.
Berbekal laporan masyarakat, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap ibu bayi pada sore hari, disusul ayah bayi beberapa jam kemudian di wilayah Tambun Selatan. Sejumlah barang yang diduga terkait peristiwa tersebut turut diamankan sebagai barang bukti.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mengambil keputusan ekstrem ketika menghadapi persoalan pribadi. “Kami mengingatkan warga untuk mencari bantuan dan tidak menempuh jalan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Kasus ini masih didalami untuk menentukan proses hukum selanjutnya, sementara kondisi bayi terus dipantau tenaga medis guna memastikan keselamatannya. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan