SINGKAWANG — Upaya menjaga harmoni di tengah keberagaman kembali ditegaskan pemerintah daerah melalui penyaluran hibah bagi sejumlah rumah ibadah. Kebijakan ini dinilai bukan sekadar bantuan pembangunan fisik, melainkan langkah strategis memperkuat kerukunan sosial masyarakat multikultural.
Penyerahan surat keputusan wali kota disertai penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dilakukan kepada tiga lembaga keagamaan, yakni Yayasan Nurul Islam, Yayasan Sinar Kebajikan Abadi, serta Paroki Santo Fransiskus Assisi. Bantuan tersebut diarahkan untuk menunjang sarana pelayanan umat sekaligus memperkokoh relasi antarumat beragama.
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menegaskan dukungan pemerintah terhadap rumah ibadah merupakan bagian dari tanggung jawab menjaga suasana damai di kota yang dikenal luas sebagai simbol toleransi. “Bantuan ini tidak hanya berbicara soal bangunan, tetapi juga tentang merawat persaudaraan dan memperkuat nilai kebersamaan di tengah masyarakat yang beragam,” ujarnya, Jumat (13/02/2026).
Ia menilai keterlibatan tokoh agama dan tokoh masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga ruang sosial tetap kondusif. “Harmoni tidak hadir dengan sendirinya. Dibutuhkan peran aktif semua pihak untuk memastikan sikap saling menghormati terus terpelihara,” tambahnya.
Menurutnya, keberadaan fasilitas ibadah yang layak juga mendukung kualitas pelayanan keagamaan, terlebih menjelang momentum keagamaan seperti Ramadhan dan Idulfitri. “Kami berharap hibah ini benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan umat dan memperkuat kegiatan keagamaan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Singkawang, Marolop Sianturi, memastikan proses penyaluran hibah telah melalui mekanisme sesuai ketentuan hukum. “Seluruh penerima sudah memenuhi persyaratan administratif, sehingga penerbitan keputusan kepala daerah dan perjanjian hibah dapat dilaksanakan secara sah,” jelasnya.
Tahapan berikutnya, lanjut dia, adalah pencairan hibah awal melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Pemerintah juga menyiapkan pendampingan agar penggunaan dana tetap tepat sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan. “Kami akan mengawal pelaksanaannya supaya manfaat hibah benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Langkah ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Singkawang menjaga toleransi bukan hanya melalui wacana, tetapi lewat kebijakan nyata yang menyentuh kehidupan sosial dan spiritual warga. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan